Kraksaan (wartabromo.com) – Dalam 2 hari terakhir ada 10 pasien positif Covid-19 Kabupaten Probolinggo dinyatakan sembuh. Salah satunya adalah seorang nenek berusia 89 tahun asal Desa Satreyan, Kecamatan Maron.
Nenek yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Maron itu, dinyatakan sembuh pada Selasa, 9 Juni 2020. Bersamanya juga 2 pasien lainnya yang dinyatakan sembuh, yakni laki-laki berusia 75 tahun dari Desa Tambelang, Kecamatan Krucil. Pasien sembuh juga pada perempuan berusia 19 tahun dari Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan.
“Alhamdulillah, tren kesembuhan sangat bagus. Termasuk nenek dari klaster pedagang yang dinyatakan sembuh,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr Anang Budi Yoelijanto, Kamis, 11 Juni 2020.
Pada rilis Rabu kemarin, ada 7 orang yang dinyatakan sembuh, terdiri 3 pasien klaster pemudik dan 4 klaster pasar. Tiga orang klaster pemudik adalah 2 perempuan dari Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan dan seorang laki-laki dari Desa Sumurdalam, Kecamatan Besuk.
Sedangkan pasien klaster pasar, semua berjenis kelamin perempuan. Yakni pedagang Pasar Paiton asal Desa Sukodadi, 2 pedagang Pasar Maron asal dari Desa Wonorejo dan Desa Satreyan. Selain itu, pedagang Pasar Muneng asal Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih.
Mereka dinyatakan sembuh setelah hasil tes swab-nya keluar dari TCM (Tes Cepat Molekuler) RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Kesepuluh pasien juga tidak menderita penyakit lain dan sebelumnya berstatus orang tanpa gejala (OTG).
“Meski sembuh, mereka tetap melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari. Termasuk protokol kesehatan yang wajib diperhatikan agar tak terulang kembali,” ujar Anang.
Dengan informasi kondisi medis 10 oang tersebut, total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Kabupaten Probolinggo mencapai 91 orang. Jumlah itu setara dengan 75,83% dari keseluruhan kasus sebanyak 120.
Namun, masih ada 27 orang yang masih menjalani perawatan dan isolasi serta 2 orang meninggal dunia.
Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 64 orang, dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 478 orang. (saw/ono)