HAK untuk hidup sehat adalah milik setiap warga. Begitu juga dengan akses pelayanan. Semua berhak atas pelayanan kesehatan yang memadai.
Sayanganya, hak itu sepertinya sulit didapatkan jika sikap indisipiner para petugas medis menjadi praktik biasa.
Apa yang saya alami bisa menjadi contoh. Kebetulan, Rabu (3/06/2020) saya mengantar kontrol kerabat yang menderita diabetes ke RSUD Grati.
Saya tiba di rumah sakit pelat merah itu pukul 07. 30. Saat itu, di loket pendaftaran juga sudah banyak antrean.
Saya yang telah mendaftar kemudian antre di depan poli penyakit dalam. Tapi, hingga pukul 10. 41, ruang pelayanan tak kunjung dibuka. Padahal, selain saya, banyak juga pasien lain yang sedang mengantre.
Beberapa diantaranya bahkan sudah berusia lanjut. Jadilah kami yang mengantre tak ubahnya deretan menunggu giliran.
Tak sabar, saya sempat menanyakan ke bagian pelayanan karena dokter yang kami tunggu tak kunjung datang. Jawabnya, sang sang dokter tengah visite pasien rawat inap.
Saya bukannya tidak memahami jawaban itu. Tetapi, melihat jadwal poli penyakit dalam yang hanya buka SENIN dan RABU, seyogyanya dokter bersangkutan bisa mengatur jadwal dengan baik. Minimal, kami yang hanya mendapat slot dua hari tidak dibiarkan berlama-lama mengantre.
Karena bagaimanapun juga, kondisi seperti itu tidak baik. Karena itu, mohon pihak manajemen RSUD untuk membehani hal seperti ini. Kasihan masyarakat. Terimakasih.
SH, warga Grati.
Alamat dan kontak ada pada redaksi.