Beragam peristiwa kami sajikan pada 31 Mei melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Senin (01/06/2020). Mulai Jaring Ikan, Warga Wonorejo Tenggelam di Sungai, hingga Marak Pencurian Pakaian Dalam Resahkan Warga :
- Jaring Ikan, Warga Wonorejo Tenggelam di Sungai
Wonorejo (WartaBromo.com) – Nasib nahas menimpa seorang warga Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Saat sedang mencari ikan di sungai, ia terpeleset dan tenggelam hingga ditemukan tak bernyawa.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (31/05/2020) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Korban yang bernama Abdul Kodir warga Desa Sambisirah mencari ikan bersama 3 orang temannya. Simak Selengkapnya.
- Marak Pencurian Pakaian Dalam Resahkan Warga
Pasuruan (wartabromo.com) – Warga Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan belakangan ini dibuat resah. Penyebabnya, beberapa pakaian dalam warga yang tengah dijemur didapati hilang.
Tak satu dua warga. Setidaknya, sudah ada lima warga yang mengaku pakaian dalamnya hilang karena dicuri saat dijemur. Simak Selengkapnya.
- Jalani Isolasi di Rumah, Driver Ambulans RS Bangil Sembuh dari Corona
Pasuruan (WartaBromo.com) – Pegawai RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan sembuh dari Covid-19. Status tersebut didapatkan dari hasil swab evaluasi yang keluar pada Minggu (31/5/2020) siang tadi.
Pasien sehat dan bebas dari virus corona tersebut adalah seorang laki-laki (51) yang bekerja sebagai sopir ambulans RSUD Bangil. Pegawai ini dinyatakan positif Covid-19 pada 04 Mei 2020 lalu. Simak Selengkapnya.
- Ikatan Dokter Anak Anjurkan Belajar Jarak Jauh hingga Desember
Pasuruan (WartaBromo.com)- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganjurkan pemerintah untuk melanjutkan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga Desember mendatang.
Langkah tersebut dilakukan mengingat angka kasus Covid-19 di Indonesia yang belum menunjukkan penurunan. Simak Selengkapnya.
- Pedagang Pasar di Kabupaten Probolinggo Siap-siap Dicabut Izinnya, Jika Tak Indahkan Ketentuan Ini
Kraksaan (wartabromo.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo akan mencabut izin operasional pedagang pasar. Sanksi itu bakal diterapkan, jika pedagang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengatakan, sejak Sabtu, 30 Mei 2020 pihaknya telah terbitkan ketentuan penerapan protokol kesehatan di seluruh pasar. Simak Selengkapnya.