Pasuruan (WartaBromo.com) – Dua bayi asal Kabupaten Pasuruan terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka termasuk dari 17 tambahan kasus positif yang diumumkan, Sabtu (24/05/2020) sore.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat mengatakan, kedua bayi yang sama-sama baru berusia 3 bulan itu berasal dari kecamatan berbeda.
Satu dari Kecamatan Bangil, yang menjalani perawatan sejak 5 Mei lalu. “Bayi ini masuk dengan keluhan pneumonia, sepsis (infeksi), serta ADB (kekurangan zat besi),” kata Anang. Setelah di-rapid, hasilnya reaktif.
Bayi kedua, yang juga berusia tiga bulan berasal dari Kecamatan Rejoso. “Jenis kelamin laki-laki, usia tiga bulan,” terang Anang.
Dijelaskan Anang, bayi tersebut masuk rumah sakit pada 14 Mei 2020 dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Yang bersangkutan didiagnosis pneumonia dan TBC.
Masih dari Kecamatan Rejoso, seorang remaja perempuan juga dinyatakan positif Covid-19. Pasien berusia 16 tahun itu menjalani perawatan di rumah sakit sejak 13 Mei 2020 akibat pneumonia.
Selain itu, ada juga seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun dari Kecamatan Beji yang dinyatakan positif Covid-19. Pasien tanpa gejala ini diduga terpapar dari orang tuanya yang merupakan tenaga medis, yang lebih dulu dinyatakan positif.
Secara keseluruhan, terdapat 17 pasien positif baru yang melengkapi kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan hingga bertambah menjadi 74 orang.
Dari belasan tambahan itu, 8 di antaranya merupakan tenaga medis. Sisanya, masyarakat umum. Termasuk dua bayi usia tiga bulan di atas. (asd/asd)