Tak Ada Salat Idul Fitri di Masjid Kabupaten Probolinggo

3143

Probolinggo (wartabromo.com) –  Salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H tak boleh dilakukan dalam masjid maupun lapangan di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo. Memutus sebaran Covid-19 jadi pertimbangan, karena pasien positif di Kabupaten Probolinggo lebih banyak orang tanpa gejala (OTG).

Meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 Kabupaten Probolinggo yang kini berjumlah 75 orang, disikapi cepat oleh Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Bersama PCNU Kota Kraksaan, PCNU Kabupaten Probolinggo, Muhamadiyah, Alirsyad, dan MUI serta Muspida Kabupaten Probolinggo melakukan musyawarah pada Jumat, 22 Mei 2020. Hasilnya, salat Idul Fitri dan salat Jumat ditiadakan.

“Keputusan kami, keputusan bersama, atas saran MUI dan Ormas Islam serta Muspida, menyarankan kepada masyarakat di Kabupaten Probolinggo untuk salat Jumat dan salat Idul Fitri di rumah masing-masing,” kata Bupati Tantri.

Keputusan itu, tidak hanya berlaku di masjid dan lapangan di 18 kecamatan zona merah. Melainkan di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo. Termasuk di 6 kecamatan yang belum ditemukan pasien positif Covid-19.

“Keseluruhan wilayah Kabupaten Probolinggo. Karena orang tanpa gejala ini yang patut diwaspadai. Daerah aman, yang tersisa 6 kecamatan itu, bukan berarti free atau klir dari Covid-19. Karena ini adalah data sementara,” terang Tantri.

Ia mengatakan potensi penambahan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo, dimungkinkan terus meningkat. Sebab, dari 75 pasien positif, 95 persennya merupakan orang tanpa gejala. Mereka dalam kesehariannya, terlihat sehat-sehat saja.

“Dari hasil kajian tim epitimologi, dengan kondisi ini dan apa yang terjadi dengan 75 pasien positif, berpotensi terus bertambah. Sehingga kami berikhtiar untuk menyarankan salat di rumah masing-masing,” ungkap ibu 3 anak itu. (cho/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.