Penghina Perawat Diperiksa Polisi

1943

Sumberasih (wartabromo.com) – Sugiono, pemuda penghina profesi perawat, akhirnya diamankan polisi. Pemuda asal Muneng, Sumberasih, Kota Probolinggo itu kini menjalani pemeriksaan terkait ujaran kebencian di media sosial facebook dengan akun Cong Gion itu.

Informasi yang dihimpun, Sugiono diamankan Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Kamis, 21 Mei 2020 kemarin. Dia digelandang polisi usai menjalani masa karantina bagi pemudik dari zona merah, di rumah karantina Muneng.

“Saat ini masih berstatus saksi, masih kami periksa,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono, Jumat (22/5/2020), melalui sambungan selular.

Penetapan tersangka, kata Heri, baru bisa dilakukan setelah ada alat bukti baru. Saat ini Sugiono masih menjalani pemeriksaan tim penyidik di Mapolres Probolinggo Kota.

Seperti diwartakan sebelumnya, Sugiono dilaporkan oleh PPNI Probolinggo, atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya. Melalui unggahan komentar di media sosial facebook. Unggahan tersebut, bernada pelecehan pada profesi perawat.

Mengetahui unggahan itu dilaporkan ke polisi, Sugiono memutuskan meminta maaf disampaikan melalui beranda facebook Cong Gion miliknya. Namun permohonan maaf itu, ditegaskan Wakil Bidang Hukum PPNI Probolinggo, Sugianto, tidak mengubah proses hukum. “Tidak, tidak kami cabut laporannya, proses hukum tetap berlanjut. Kami pasrahkan pada kepolisian,” tegas Sugianto.

Sementara itu, Sugiono mengaku menyesal atas unggahan yang berujung pidana. “Saya benar-benar menyesal, atas ucapan itu. Apapun akan saya lakukan, untuk menebus kesalahan itu. Bahkan jadi relawan penangan Covid-19 pun saya mau,” ujarnya. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.