Pembuat Mercon yang Rusakkan Rumah di Pasrepan Ditangkap Polisi

2736

Pasrepan (WartaBromo.com) -Beberapa hari lalu, rangkaian mercon meledak hingga merusak sejumlah rumah di Desa/Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Setelah sekian waktu memburu, polisi akhirnya membekuk si pembuat mercon.

Terduga pembuat itu bernama Saeri (44), ditangkap di dalam rumahnya yang terletak di Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Kanit Reskrim Polsek Pasrepan, Aipda Hasanudin mengatakan, pelaku menghilang atau kabur setelah kejadian meski diketahui sempat mengantar putranya, yang juga menjadi korban dalam peristiwa ini, ke Puskesmas Pasrepan.

Namun tak butuh waktu lama, polisi ternyata langsung menangkap pelaku esok harinya, tepatnya Minggu (10/05/2020) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku tak bisa berkutik lantaran kakinya mengalami luka bakar.

Keterangan yang berhasil dihimpun polisi, ledakan tersebut bermula saat pelaku membikin mercon di depan rumahnya. Dan saat proses pembuatan itu lah, mercon tersebut meledak.

“Kemudian ledakan itu terciprat ke sekitar 98 selongsongan mercon yang sudah jadi yang ada di dalam rumahnya,” kata Hasanudin.

Selain itu, serpihan ledakan itu juga mengenai tangki sepeda motor yang akhirnya juga ikut meledak. Hasanudin memastikan, benda yang meledak dan merusakkan sejumlah rumah bukan bondet (bom ikan), melainkan mercon rentengan yang biasanya digunakan pesta perayaan hari raya.

Akibat kecerobohannya saat membikin mercon Saeri oleh polisi dikenakan UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun.

Diketahui peristiwa meledaknya mercon ini terjadi pada Sabtu (09/05/2020) tepatnya di Dusun Ngepoh, Pasrepan. Ledakan ini menyebabkan rumah pelaku rusak parah. rumah tetangga di samping kanan maupun kirinya juga terimbas, rusak.

Korban dari peristiwa ini adalah Badrus (10) yang merupakan anak dari pelaku. Badrus mengalami luka bakar dan sempat dirawat di RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan. (tof/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.