Probolinggo (wartabromo) – Memperingati hari Pahlawan, Satlantas Polres Probolinggo menghentikan semua kendaraan tanpa terkecuali di Pertigaan Jalan Raya Dringu, Pertigaan Jalan Raya Gending dan Pertigaan Jalan Raya Kraksaan serta di Pertigaan jalan Raya Paiton untuk menghentikan cipta.
Pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat di Probolinggo tersebut mengheningkan cipta sekitar pukul 08.15.
“Polisi lalulintas yang berada di jalan membunyikan sirine dan memimpin untuk hening cipta,” kata Anggono (34) salah seorang pengendara kendaraan bermotor roda dua.
Pria tersebut mengaku sempat kaget ketika diberhentikan oleh petugas Lantas tanpa sebab. Padahal semua persyaratan untuk berkendara dianggapnya sudah dibawa dan rambu-rambu sudah ditaatinya.\
“Saya baru tau kalau pas kebetulan hari ini merupakan Hari Pahlawan. Saya tahunya dari petugas tadi,”akunya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Warih Hutomo mengaku, kalau polisi lalulintas yang bertugas sudah mensosialisasikan di hari sebelumnya, baik dengan cara menggunakan poster maupun menggunakan pengeras suara oleh petugas sendiri tentang peringatan hari Palawan.
“Ya kami sudah mensosialisasikan kepada pengendara roda dua atau roda empat, agar melakukan hening cipta pada 10 Nopember di hari pahlawan ini,”ujarnya.
Proses mengeningkan cipta itu tersebut dipimpin oleh petugas satuan polisi lalu lintas di lokasi-lokasi yang sudah di tentukan dengan durasi waktu 60 detik.
“Kami ingin masyarakat sadar dan kami juga menginginkan masyarakat untuk menghormati jasa para pahlawan yang mendahului kita, dan waktu hening cipta itu, dilakukan 1 menit saja,”pungkas Warih.(rhf/yog)