Mayangan (wartabromo.com) – Ada baiknya mengunci ganda kendaraan bermotor, saat ditinggal untuk salat berjemaah maupun ibadah lain di masjid. Pasalnya, maling kendaraan bermotor berkeliaran.
Hal itu di antaranya ditunjukkan oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota, yang baru-baru ini membongkar aksi tindak pencurian kendaraan bermotor di parkiran masjid.
Ada tiga pelaku ditangkap. Mereka diketahui berkomplot dan sudah beraksi sedikitnya di 9 lokasi wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
“Komplotan ini sangat lihai, hanya berbekal kunci T, hanya hitungan detik, motor sudah bisa dibawa kabur. Beraksi saat jemaah masjid sedang salat,” kata Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso, Senin (4/5/2020).
Ketiga pelaku ini, punya peran berbeda. Rossi (26), warga Malasan Kulon, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, berperan sebagai eksekutor atau pemetik motor incaran. Sedangkan dua pelaku lain, berperan sebagai penadah. Keduanya adalah Rohman (23) dan Dilla Mahendra (26), warga Kabupaten Lumajang.
Hasil curian yang dilakukan Rossi, selama ini dijual ke Hendra seharga Rp2 juta per unit motor. Hendra lalu menjual motor itu ke penadah lain, yakni Rohman, dengan harga yang lebih mahal.
Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso mencoba mengingatkan kepada masyarakat luas agar tetap waspada, selalu mengamankan kendaraan bermotor bila ditinggal untuk beribadah di masjid.
Selain pelaku, barang bukti berupa enam unit motor hasil curian, spion motor, pelat nomor, dan STNK kendaraan curian turut diamankan. (lai/saw)