Pasuruan (WartaBromo.com) – Polisi membekuk pelaku pencurian sepeda motorĀ yang beraksi di sebuah mini market di Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, 4 April lalu.
Tersangka yang diketahui bernama Risky Prastiyawan Budi Ananto, dibekuk pada Rabu (22/04/2020) tengah pekan lalu. Pemuda 20 tahun itu juga “dihadiahi” timah panas, di kedua kakinya.
Versi polisi, tembakan itu diberikan lantaran yang bersangkutan melawan saat hendak ditangkap.
Sebelumnya, pelaku disebutkan mencuri Honda Scoopy bernopol N 3833 TBO itu di Kepontren Basmallah di Desa Tenggilisrejo, Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (04/04/2020) sekitar pukul 16.30.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi pembeli di minimarket tersebut. Tentu, ia tidak sendirian. Melainkan dibantu temannya, AT yang kini masih DPO.
Untungnya, aksi keduanya terekam CCTV minimarket. Dalam CCTV tersebut tampak pelaku keluar dari mini market, sementara rekan pelaku sudah menunggu di luar, di atas sepeda motor.
Melihat situasi kondusif, pemuda asal Grati itu pun langsung menjebol kontak sepeda motor Honda Scoopy. Ia hanya butuh waktu 19 detik untuk melakukan aksinya dan langsung membawa lari sepeda motor tersebut.
Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto mengatakan, dengan berbekal bukti rekaman CCTV itu, Satreskrim Polres Pasuruan Kota memburu pelaku.
Pelaku ditangkap di pertigaan Blandongan, Bugul Kidul, Kota Pasuruan, tengah pekan lalu. Versi polisi, tersangka sempat melawan dan berusaha kabur hingga terpaksa dilumpuhkan.
Berdasar informasi yang digali polisi, sepeda motor Honda Scoopy hasil colongan itu dijual ke seorang penadah berinisial ML dengan harga Rp 3 juta.
“Pelaku juga mengaku jika bulan Januari 2020 kemarin telah mencuri motor honda beat di wilayah Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, dan menjualnya seharga Rp 1.500.000,” pungkasnya dalam keterangan tertulisnya. (tof/asd)