Leces (wartabromo.com) – Ada banyak cara dilakukan untuk mengisi waktu di Bulan Ramadan. Seperti balap marmut di Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Namun, dibubarkan aparat keamanan karena tidak sesuai social distancing (jaga jarak)
Himbauan agar melakukan social distancing dan tidak berkerumun, ternyata tak berlaku di Desa Pondok Wuluh. Buktinya, ratusan masyarakat asyik menggelar balap marmut, binatang sejenis kelinci, di Dusun Ko’ong. Lomba ini digelar usai sahur hingga sesudah Salat Subuh.
Kerumunan massa di awal Ramadan itu pun, akhirnya dibubarkan oleh petugas gabungan dari Koramil 0820/03 Leces dan Polsek Leces.
“Usai mendapat informasi masyarakat, kami bergerak ke lokasi. Sesuai protap, kerumuman massa yang tidak jelas selama masa pandemi virus corona, kami bubarkan,” kata Kanit Reskrim Polsek Leces, Bripka. M. Eko Apriyanto, pada Minggu, 26 April 2020.
Selain membubarkan kerumunan massa, petugas juga menyita alat yang digunakan. Seperti beberapa ekor Marmut yang dijadikan lomba dan sound sistem (pengeras suara). Serta salah satu penyelenggara dibawa ke Mapolsek Polsek Leces.
Juga menyisir lorong desa mengimbau masyarakat tetap di dalam rumah.
“Jika warga masih membandel dan tidak mengindahkan imbauan pemerintah agar tetap dirumah, tim gabungan akan memberi tindakan tegas terhadap warga yang masih bandel,” tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Sukapura itu.
Danramil 0820/03 Leces, Kapten Inf. Heru Siswandi, juga terus mengimbau mematuhi anjuran pemerintah. Adanya Bencana Non Alam Covid-19, digarapkan membuat warga lebih memperbanyak amalan ibadah, apalagi saat ini Bulan Ramadan. Bukan di luar rumah tanpa kegiatan tang jelas dan bermanfaat.
“Kami sebagai bagian dari Tim Satgas Covid 19, sebisa mungkin mengimbau dan memberi pengertian masyarakat, agar tetap waspada di tengah pandemi Covid 19. Selalu jaga kebersihan, diam di rumah. Diharapkan masyarakat tidak mengulangi lagi,” kata Danramil Leces. (lai/saw)