2 Pemudik asal Gading Positif Covid-19 Setelah Rapid Tes, hingga Pelaksanaan Tarawih di Masjid Agung Al-Anwar | Koran Online 24 April

3810

 Beragam peristiwa kami sajikan pada 23 April 2020 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Jumat (24/04/2020). Mulai 2 Pemudik asal Gading Positif Covid-19 Setelah Rapid Tes, hingga Pelaksanaan Tarawih di Masjid Agung Al-Anwar:

1.       Lagi, Tukang Becak Ditemukan Tewas di Jalan

Gondang Wetan (WartaBromo.com) – Seorang tukang becak kembali ditemukan tewas di jalanan. Kali ini di Jalan Raya Berambang, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/04/2020) siang.

Dari keterangan yang dihimpun, korban diketahui berinisial S, warga Desa Bayeman, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Simak Selengkapnya.

2.       Hasil Rapid Tes, 2 Pemudik Asal Kecamatan Gading Positif Covid-19

Gading (wartabromo.com) – Hasil rapid tes 2 pemudik asal Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo positif Covid-19. Keduanya merupakan pemudik dari 2 daerah berbeda di Jawa Timur.

Camat Gading Taufik Alami melalui pesan suara (voice) yang diterima wartabromo.com mengatakan, pemudik positif Covid-19 salah satunya adalah santri sebuah Ponpes di Kabupaten Magetan. Simak Selengkapnya.

3.       Dari 7 PDP Dicatat Hari ini, 5 Warga Kabupaten Pasuruan Dinyatakan Reaktif

Pasuruan (wartabromo.com) – Ada 7 PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19 di Kabupaten Pasuruan dicatat pada Kamis (23/4/2020). Dari jumlah itu 5 di antaranya reaktif.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, 7 PDP baru terdiri dari  1 warga Kecamatan Bangil, 1 warga Kejayan, 2 warga Kraton, dan 3 warga Prigen. Simak Selengkapnya.

4.       Ramadan, Warga Kawasan Zona Merah Diwajibkan Beribadah di Rumah

Kraksaan (wartabromo.com) – Mengurangi penyebaran, melindungi masyarakat dari risiko penularan corona, Pemkab Probolinggo terbitkan panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri. Khusus warga di wilayah positif Covid-19 (zona-merah) pelaksanaan ibadah diwajibkan di rumah.

Kewajiban itu tertuang dalam surat edaran Bupati Probolinggo nomor 451/220/426.33/2020 tanggal 21 April. Surat ditujukan pada kepala perangkat daerah, ketua MUI, ketua BAZNAS, ketua organisasi sosial keagamaan, serta kepala desa se-Kabupaten Probolinggo. Simak Selengkapnya.

5.       Masjid Agung Al Anwar Tetap Adakan Tarawih, Tapi Pelaksanaannya Begini

Pasuruan (WartaBromo.com) – Menjelang masuknya bulan Ramadan, Masjid Agung Al Anwar Kota Pasuruan tetap adakan salat tarawih. Namun, pihak masjid mengatur saf antar jemaah berjarak satu meter.

Salah satu takmir masjid, Zuhri Wafa (31) mengatakan, hal tersebut berdasarkan musyawarah seluruh anggota takmir masjid beberapa waktu lalu, menyusuli kebijakan social/physical distancing hindari corona. Simak Selengkapnya.

 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.