Realokasi Anggaran, Pemkab Pasuruan Kumpulkan Rp77 M

1301

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menyiapkan anggaran Rp77 miliar untuk penanganan Covid-19. Jumlah sebanyak itu merupakan hasil realokasi dan refocusing anggaran pembangunan daerah yang ditunda pelaksanaannya.

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengatakan, dirinya sudah mengintruksikan kepada semua OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkup Pemkab Pasuruan agar anggaran yang pelaksanaannya dipandang kurang perlu, diarahkan untuk penanganan Covid-19.

Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari keputusan Pemerintah Pusat yang meminta semua daerah mengalokasikan anggaran khusus penanganan Covid-19.

“Anggaran dari DAK (dana alokasi khusus) maupun DAU (dana alokasi umum) saya minta untuk di-refocusing,” ujar Irsyad, setelah acara Musrenbang RKPD Kabupaten Pasuruan, di Command Center, Senin (06/04/2020).

Dilanjutkan Irsyad, kegiatan yang pelaksanaannya bisa ditunda, telah diminta dialihkan untuk kegiatan penanganan Covid-19. Dari serangkaian proses dan analisis, Pemkab, menurut Irsyad, berhasil mengumpulkan anggaran Rp77 miliar.

“Sampai dengan hari ini, kita masih terus menginventarisir anggaran-anggaran yang tidak penting. Contohnya anggaran perjalanan dinas saya dan Pak Wabup sekitar Rp800 juta juga saya alihkan untuk penanganan Covid-19 ini,” kata Irsyad.

Dijelaskannya, anggaran Rp77 miliar tersebut nantinya dapat dipergunakan untuk beberapa kegiatan. Mulai dari pencegahan, penanganan, hingga mengantisipasi kemungkinan dampak terburuk akibat Covid-19.

Utamanya, pos anggaran disiapkan terkait perekonomian daerah dan masyarakat, yang terimbas wabah ini.

Anggaran Rp77 miliar berasal dari refocusing beberapa pos anggaran di antaranya mencapai Rp55 miliar. Kemudian tambahan BTT dari potensi DBHCT (dana bagi hasil cukai dan tembakau) sebesar Rp13,9 miliar, serta didapatkan dari sisa anggaran BTT sebesar Rp5,8 miliar.

Sampai sejauh ini, anggaran tersebut masih belum sepenuhnya digunakan. Masih sebagian anggaran, yakni sebesar Rp2,4 miliar, khusus tangani corona.

Dana Rp2,4 miliar tersebut sudah dibelanjakan untuk keperluan APD (alat pelindung diri) para tenaga medis, serta pengadaan bahan desinfektan, atau hand sanitizer, hingga masker.

Jumlah Rp77 miliar yang dikumpulkan juga disumbang oleh dana cadangan sebesar Rp13 miliar yang baru saja disetujui DPRD.

“Kalau yang Rp13,2 miliar ini merupakan dana cadangan. Ini juga belum habis karena masih mencukupi untuk kebutuhan APD dan alat kesehatan lainnya,” jelasnya.

Tak hanya untuk pembelian APD dan alat kesehatan lain, Pemkab Pasuruan juga tengah melakukan pengadaan sekitar 3 ribu rapid test. Hanya saja, Pemkab Pasuruan belum laksanakan pembelinya, karena masih menunggu kriminan rapid Test bantuan dari Pemerintah Pusat.

“Kalau kuota atau jatah dari pusat untuk Kabupaten Pasuruan cuma untuk 140 orang saja. Ini masih jauh dari jumlah cukup, sehingga kita berencana akan membeli 3 ribu lagi. Tapi ya tidak mudah, kita menunggu saja,” tandasnya. (mil/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.