Pasrepan (WartaBromo.com) – Polisi menangkap seorang tukang kebun yang mencuri tablet milik SDN 1 Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/03/2020). Tukang kebun ini diketahui telah menggasak 19 tablet milik sekolah.
Kronologi ditangkapnya tukang kebun yang bernama Makruf (31) ini bermula saat salah satu guru bernama Siti Jainab memeriksa almari di ruang dewan guru tempat di mana tablet itu disimpan, Senin (30/03/2020).
Guru tersebut yang awalnya tidak memiliki kecurigaan apapun, melihat 19 dosbook tablet yang masih berjajar rapi di almari. Namun ketika menengok isinya, barulah ia kaget. Ternyata semuanya kosong.
Ia pun langsung menghubungi Kepala Sekolah yang bernama Elis Yuni Astuti (59). Mengetahui adanya peristiwa pencurian itu, Elis langsung melapor ke Polsek Pasrepan.
Keesokan harinya polisi langsung mengamankan tersangka di rumahnya. Tersangka mengakui telah mencuri tablet dengan cara memalsukan kunci almari.
Tablet itu kemudian dijual oleh Makruf melalui sosial media Facebook kepada seseorang bernama Hoirul yang juga warga Pasrepan. Per buah, tablet dijual beragam dari harga Rp400 ribu-Rp550 ribu.
Tercatat, tersangka Makruf mendapat keuntungan sekitar Rp2,5 juta, sedangkan Hoirul mendapat keuntungan sekitar Rp1,7 juta dari hasil penjualan barang curian ini.
Pihak sekolah sendiri ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp38 juta akibat peristiwa pencurian ini. Sementara itu, Kapolsek Pasrepan AKP Cahyo saat dikonfirmasi WartaBromo, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan saat ini ditangani Sat Reskrim Polres Pasuruan.
“Iya (benar), tapi ditangani Reskrim polres,” ujar Cahyo secara tertulis melalui aplikasi WhatsApp. (tof/ono)