Pasuruan (wartabromo) – Bagi pasangan pasutri yang menikah pada bulan ini, dimohon untuk bersabar terlebih dahulu untuk mendapatkan buku nikah. Pasalnya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten PasuruanĀ mengalami kekurangan ratusan buku nikah sejak akhir september lalu.
Kasi Bimas (Bimbingan Masyarakat Islam) di Kemenag Kabupaten Pasuruan, Achmad Sardjono mengatakan, faktor penyebab habisnya stok buku nikah di Kabupaten Pasuruan belum diketahui secara pasti, lantaran segala keperluan buku nikah tersentra di Kementerian Agama Pusat.
Padahal, mulai September hingga Oktober tahun ini, sebanyak 1800 pasangan telah mendaftarkan diri di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Pasuruan.
“Kami sudah memberitahu petugas KUA bahwa kutipan akta nikah akan diberikan menyusul. Yang pasti sudah sah menjadi pasangan suami istri,” Jelas Sardjono.
Lebih lanjut, Sardjono menyebutkan, kekurangan buku nikah telah disiasati dengan memberikan penjelasan kepada masing-masing pasangan, bahwa pernikahan mereka telah teregister (terdaftar,red) baik secara agama maupun di mata hukum.
Untuk diketahui, setiap tahunnya, Kementerian Agama pusat mengirimkan sekitar 15.000 buku nikah khusus untuk Kabupaten Pasuruan. Jumlah tersebut merupakan jumlah buku nikah yang terbanyak di Jawa Timur setelah Gresik, Surabaya, Sidoarjo dan Jember.
“Jumlah pasangan menikah di kabupaten pasuruan menduduki peringkat kelima terbanyak di Jawa Timur. Untuk tahun ini kita seharusnya menerima 13.000 buku nikah,” katanya. (eml/yog)