Probolinggo (wartabromo) – DPC Partai Hanura Kabupaten Probolingo tidak segan-segan akan meminta KPUD Kabupaten Probolinggo untuk mencoret nama Husnan Taufik sebagai calon anggota legislatif 2014 mendatang jika ia benar-benar terbukti bersalah telah melakukan tindak penipuan atas kasus sewa tanah yang telah dilaporkan oleh warga.
“Kalau memang terbukti bersalah, maka Partai Hanura akan melakukan sanksi termasuk mencoretnya dari daftar caleg untuk Pemilu 2014 nantinya,”ujar Kasiono, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Probolinggo, Jum’at (11/10/2013).
Menurutnya, pihaknya saat ini sedang mendalami kasus yang menimpa salah satu Partai hanura yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Probolinggo tersebut.
“Kami masih mendalami permasalahan pak Husnan,termasuk status dirinya dalam perkara tersebut,” tambah Kasiono.
Dijelaskannya, saat ini kasus Husnan Taufik masih ditangani oleh pihak kepolisian, sehingga pihaknya belum bisa mengambil langkah termasuk masalah status dirinya sebagai caleg Partai Hanura.
Sebelumnya diberitakan, ekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Probolinggo, Husna Taufik, dilaporkan warga atas dugaan penipuan sewa bidang tanah. Politisi Partai Hanura tersebut saat ini sudah diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Probolinggo. (rhd/yog)