Prigen (WartaBromo.com) – Lahan parkir Cimory Dairy Land (CDL) yang ambrol kemarin rupanya belum mengantongi izin. Lokasi lahan parkir itu pun akhirnya ditutup oleh Pol PP sore ini, Kamis (09/01/2020).
Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana menerangkan keputusan menutup lahan parkir seluas 7000 m² itu berdasarkan hasil rapat gabungan dengan beberapa OPD terkait yang diselenggarakan di Kantor Pol PP siang tadi.
Beberapa OPD yang terlibat dalam rapat tersebut antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, dan pihak Kecamatan.
“Hasil dari rapat itu, sore ini lahan parkir yang ambrol itu kami tutup karena belum ada izin,” ujar Bakti.
Selain lahan parkir, Pol PP juga menutup salah satu jembatan penghubung antara dua bangunan di CDL. Untuk alasan penutupan jembatan penghubung ini, menurut Bakti, pembangunan jembatan tersebut tidak sesuai dengan bestek.
Bakti juga menegaskan bahwa, kecuali lahan parkir yang ambrol, semua lahan, bangunan, beserta wahana milik CDL sudah mengantongi izin. Tindakan Pol PP sendiri hanya fokus pada lahan atau bangunan yang belum berizin atau tidak sesuai bestek.
Sebelumnya diberitakan, lahan parkir Cimory ambrol menimpa 10 sepeda motor. Operation Manager Cimory Dairyland & Resto, Masduki mengungkapkan penyebab ambrolnya lahan parkir tersebut adalah konstruksi yang tak mampu menahan air hujan. (tof/may)