Bangil (WartaBromo.com) – Agenda hearing komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan terkait limbah tertunda. Pasalnya Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan Indra Hernandi tidak hadir dalam agenda yang digelar di Gedung DPRD, Raci, Pasuruan, Kamis (26/12/2019).
Sebelumnya Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan Sidak terhadap PT. Ultra Prima Abadi dan PT. CS2 Pola Sehat terkait adanya dugaan pembuangan limbah ilegal.
Ketua Komisi III Saifullah Damanhuri menerangkan hasil dari Sidak waktu itu, pihaknya menduga ada beberapa perusahaan yang membuang limbahnya tidak sesuai aturan.
“Tapi dugaan itu kan harus diklarifikasi dengan hasil uji Lab dari DLH. Tapi pemangku kebijakannya tidak datang,” ujar Saifullah Damanhuri.
Akhirnya pertemuan hanya berlangsung selama 15 menit dan terpaksa dihentikan. Sebab, perwakilan DLH yang hadir, yakni Sekretaris Dinas dan Kasi Gakum tidak bisa memberikan arah dan keputusan dalam hearing soal limbah tersebut.
Anggota Komisi III Hermadi pun mengaku geram dengan sikap kepala DLH ini. Pasalnya, hearing kali ini dinilainya sangat penting. Ia menuding DLH tidak menghargai institus DPRD. Selain itu DLH dianggap tidak cakap dalam mengatasi persoalan limbah.
“DLH itu kan anggarannya miliaran. Apa kerja njenengan semua? Malu dong sama masyarakat,” ujar Hermadi.
Sekretaris DLH Aris mengatakan, pada jadwal hearing yang digagas hari ini, Plt Kepala DLH sedang ada kegiatan lain, tanpa memberikan keterangan detail kegiatannya.
Selanjutnya, agenda hearing yang tertunda ini akan dilaksanakan kembali pada Senin (30/12/2019) depan. (tof/ono)