Pasuruan (WartaBromo.com) – Menkopolhukam berencana akan membubarkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4). Sebab TP4 seringkali dijadikan alat oleh oknum untuk mengambil keuntungan dalam program pemerintah.
Mahfud MD, Menkopolhukam menilai, TP4 baik di pusat dan daerah tak berjalan efektif. Apalagi ada beberapa oknum yang memanfaatkan untuk hal tak sesuai jalurnya.
“Kadangkala dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu misalnya untuk ambil keuntungan ketika kepala daerah ingin membuat program pembantuan, lalu minta semacam persetujuan, sehingga seakan-akan sudah bersih, tapi ternyata tidak bersih,” ujar Mahfud dinukil dari kumparan.
Oknum yang dimaksud yakni pemda, jaksa hingga bupati. Mahfud mengatakan, kadang kala pemda ini seolah sudah konsultasi dengan TP4, untuk berlindung dari kesalahan.
“Nah hasil-hasil yang bagus ini dirusak oleh yang sedikit hal yang dilakukan oleh oknum bupati dan jaksa, sehingga pada akhirnya daripada mudharat TP4 ini akan segera dibubarkan, akan segera dibubarkan,” tegas Mahfud.
Penghapusan ini kata Mahfud tak melanggar aturan. Melainkan mengembalikan fungsi penimndakan oleh kejaksaan.
Kalau untuk pencegahan itu fungsinya sudah ada di institusi sendiri, ada pengawasan lengkap, pengawasan fungsional,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, TP4 dibentuk pada 2015 lalu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI. Tujuannya untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahn dan pembangunan. Caranya dengan pencegahan dan persuasive di tingkat pusat maupun daerah. (may/ono)