Pasuruan (WartaBromo.com) – Nyawa korban pengeroyokan di depan Pemkab Pasuruan, Minggu dini hari (24/11/2019) akhirnya tak tertolong. Korban yang diketahui bernama Anggi Besar Ismailiyah, dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (26/11/2019).
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Slamet Santoso membenarkan meninggalnya korban yang masih berusia 18 tahun itu. Dikatakannya, pasca insiden tersebut, korban sempat dilarikan ke RSU Malang guna mendapat perawatan.
“Setelah dirawat di RS Syaiful Anwar, dinyatakan dua hari meninggal,” terang Kasatreskrim kepada WartaBromo.com, di Mapolres.
Sebelumnya, korban dihajar tanpa perlawanan di Jalan Hayam Wuruk, depan Kantor Pemkab Pasuruan. Bahkan satu dari pelaku pengeroyokan memukulkan dan menusukkan gagang sapu ijuk ke tubuh korban.
Dalam waktu tidak sampai 24 jam, Tim Resmob Sat Reskrim Pasuruan Kota berhasil membekuk satu pelaku pengeroyokan inisial AG (18).
Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menemukan 5 pelaku lainnya. Kini Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota telah mengamankan 6 tersangka, total pelaku pengeroyokan. (trt/asd)