[Cek Fakta] Isu Pencurian Surat Suara di Winongan

2737

Winongan (WartaBromo.com) – Beredar isu terdapat pencurian surat suara untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) Gading, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Kabar itu tertepis, lantaran terdapat kekurangan dalam penyediaan surat suara.

Fakta kekurangan surat suara itu dikemukakan oleh Kapolsek Winongan, AKP Tohari melalui sambungan seluler, Kamis (14/11/2019).

Ia menjelaskan, diketahuinya kekurangan surat suara untuk Pilkades Gading itu, ketika panitia menghitung hasil pelipatan surat suara pada Rabu, 13 November 2019 kemarin.

Kata Tohari, proses pelipatan surat suara itu dilakukan pada pagi hingga siang, sampai kemudian terungkap terdapat kekurangan sekitar seribu lembar surat suara.

Dari catatannya, ada 2.582 surat suara dibutuhkan untuk Pilkades Gading. Bahkan dari jumlah itu, panitia Pilkades Gading menambah 10% surat suara sebagai cadangan untuk coblosan pada 23 November nanti.

Artinya, saat penghitungan surat suara hasil pelipatan itu, hanya terdapat 1.500-an surat suara.

“Diketahui kurang seribu,” terang AKP Tohari.

Berkenaan dengan kekurangan, pada siang itu, panitia, seluruh saksi calon Kades, hingga pihak terkait telah dikumpulkan. Malah, dalam prosesnya, dialog penyelesaian dilangsungkan di Mapolsek Winongan.

“Malam, akhirnya diputuskan memesan kembali ke (percetakan) Global,” imbuhnya.

Hanya saja, temuan kekurangan surat suara itu justru menjadi liar. Sejak Kamis pagi tadi, tiba-tiba muncul isu yang menyebutkan, bila kekurangan itu akibat telah dicuri oleh panitia. Perbincangan malah mengarah pada aksi polisi yang telah memeriksa sejumlah panitia Pilkades Gading.

Ia pun dengan tegas menolak isu pencurian surat suara itu. Karena yang terjadi hanya persoalan kesalahan jumlah produksi, hingga terdapat kekurangan dari yang dibutuhkan.

Ora onok (tidak ada) pemeriksaan panitia,” tandas Tohari. (ono/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.