Kejayan (wartabromo) – Ratusan buruh PT Gemaistaraya menggelar aksi mogok kerja di depan pintu masuk pabrik di jalan raya Tembero no 17 Desa Tanggulangin Kecamatan Kejayan, Pasuruan, Senin (16/9/2013).
Para buruh yang rata-rata kaum perempuan tersebut mendesak agar pihak menejemen pabrik pengkalengan ikan tersebut segera memenuhi hak-hak buruh yang selama ini terabaikan diantaranya pemenuhan pembayaran THR yang tidak sesuai, pemberian jaminan sosial tenaga kerja serta gaji buruh yang tidak sesuai dengan aturan dan perda.
“Saya sudah 6 tahun kerja di sini tapi THR cuma diberi 500 ribu,” ujar Rufiyatin, salah seorang buruh borongan.
Rufiyatin mengaku selama ia bekerja di pabrik pengalengan ikan tersebut hanya mendapatkan gaji 80 ribu perminggu tanpa adanya uang lembur.
Sementara itu, Jazuli selaku kuasa pekerja menambahkan, kebijakan menejeman pabrik tersebut jauh dari standart yang diatur oleh undang-undang termasuk tidak terpenuhinya hak-hak normatif para buruh.
“Kami akan terus melakukan aksi ini hingga seminggu ke depan jika tak dipenuhi,”tegas Jazuli yang juga ketua FSPMI Kabupaten Pasuruan. (yog/yog)