Pasuruan (wartabromo.com) – Bakal calon kades (Bacakades) di 27 Desa wilayah Kabupaten Pasuruan berpotensi tercoret. Pasalnya, desa-desa itu memiliki jumlah lebih dari 5 pendaftar.
Kemungkinan tercoretnya Bacakades tersebut, dirujuk dari peraturan Bupati, yang menentukan setiap desa setidaknya harus ada 2 orang dan maksimal 5 orang untuk menjadi calon Kades.
Nah, secara tidak langsung, Desa yang pendaftarnya lebih dari 5 orang, kemungkinan terdapat nama-nama yang tercoret.
Sebagai simulasi bisa diungkapkan pada Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol. Daerah tersebut mempunyai Bacakades terbanyak, yakni 11 orang.
Sesuai aturan, setidaknya bakal ada 6 nama yang tercoret dari daftar calon kepala desa (Cakades). Bisa juga lebih dari 6 orang.
Hal serupa juga berlaku pada Desa yang memiliki Bacakades kurang dari atau sama dengan 5 pendaftar. Hanya saja, jumlah bakal calon yang dicoret tak sebanyak yang lain, memenuhi batas minimal jumlah calon.
Misalnya, Desa Raci, Kecamatan Bangil, mencatat ada 4 nama Bacakades. Nah, karena ketentuan disebutkan minimal 2, dimungkinkan ada 2 nama yang bakal tergeser. Atau mungkin hanya satu tercoret, atau malah keempat Bacakades lolos semua.
Yang pasti, semua mekanisme penyaringan calon ini didasarkan dengan perangkingan para Bacakades, mengacu pada hasil uji akademis.
Rencananya, hasil tes tertulis dimaksud diserahkan ke Panitia Pilkades pada Kamis (24/10/2019), hari ini.
Dari hasil uji akademis tersebut, panitia selanjutnya menetapkan setidaknya 2 dan paling banyak 5 orang sebagai calon Kades. Berkenaan dengan penetapan calon Kades, dari informasi jadwal, bakal digelar pada 25 Oktober 2019.
Ini 27 Desa di 16 kecamatan di Kabupaten Pasuruan, yang terdapat jumlah lebih dari 5 Bacakades
- Kecamatan Gempol
Desa Kejapanan: 11 orang
Desa Gempol: 6 orang - Kecamatan Kejayan
Desa Kurung: 7 orang
Desa Wrati: 8 orang - Kecamatan Kraton
Desa Pukul: 6 orang
Desa Mulyorejo: 6 orang
Desa Ngempit: 6 orang
Desa Selotambak: 8 orang
Desa Curah Dukuh: 6 orang
Desa Dhompo: 6 orang
Desa Bendungan: 8 orang - Desa Branang, Kecamatan Lekok: 6 orang
- Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang: 6 orang
- Kecamatan Nguling
Desa Kedawang: 6 orang
Desa Watuprapat: 6 orang - Kecamatan Pandaan
Desa Sumberejo: 8 orang
Desa Tawangrejo: 6 orang - Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan: 9 orang
- Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen: 6 orang
- Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi: 7 orang
- Deda Jimbaran, Kecamatan Puspo: 6 orang
- Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso: 10 orang
- Desa Pandean, Kecamatan Rembang: 8 orang
- Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo: 6 orang
- Desa minggir, Kecamatan Winongan: 7 orang
- Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo: 6 orang
Baca: Cek! 27 Desa di Pasuruan Terdapat Lebih dari 5 Bacakades
Sekadar informasi, uji akademis Bacakades telah digelar di Gor Raci Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jumat (09/10/2019) lalu. Sebanyak 848 Bacakades, saat itu bersama-sama mengikuti tes dan saat ini sepertinya berdebar menunggu hasil penilaiannya. (bel/ono)