Lumajang (WartaBromo.com) – Empat warga asal Kecamatan Gucialit, Lumajang diringkus Tim Cobra. Penangkapan ini setelah mereka merampok rumah bosnya.
Keempat tersangka itu yakni Johan Andri (26), Harjo (27), Ridi (35), Izroil Nurrohman (29). Mereka adalah warga dari Kecamatan Gucialit.
“Penangkapan yang dilakukan oleh Tim Cobra dan anggota Polsek Gucialit berhasil meringkus 4 dari 6 pelaku perampokan yang terjadi pada 01 Oktober lalu,” ujar AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang pada Kamis (17/10/2019).
Tiananto atau Tante Tiara (24), pemilik Salon Tiara menjadi korban dari aksi 6 pria bertopeng tersebut. Saat itu mereka berbagi tugas. Ada yang hanya memanggil korban dari luar rumah, ada juga yang masuk ke rumah.
“Te Tante,” ujar salah seorang pelaku.
Korban kemudian keluar rumah, sementara 4 orang pelaku masuk ke dalam rumah. Saat itu lah, para pelaku mengancam korban dengan pisau. Jika korban berteriak, maka pelaku tak segan-segan menghabisi nyawanya.
“Saat melakukan aksinya, para tersangka mengancam korban dengan sebilah pisau agar tidak melawan dan korban diikat agar tidak bisa kabur selanjutnya mereka bisa leluasa menjarah harta korban,” lanjut Arsal.
Pelaku kemudian mengambil uang Rp 31 juta di lemari baju Tante Tiara. Setelah selesai menjarah uang korban, pelaku kemudian kabur.
“Diketahui keenam tersangka adalah karyawannya sendiri, mereka melancarkan aksinya setelah mengetahui melalui Facebook korban bahwa korban baru saja mendapat uang dalam jumlah yang cukup banyak. Atas dasar informasi tersebut para tersangka melancarkan aksinya,” jelas Arsal.
Meski pelaku sudah dimaafkan oleh Tante Tiara, namun pelaku tetap harus diproses secara hukum
“Hukum tetap berjalan, biar ada efek jera bagi pelaku,” tandasnya. (may/ono)