Jakarta (WartaBromo.com) – Kementerian Perdagangan meminta produsen menghentikan peredaran minyak goreng curah mulai tahun depan. Ini lantaran minyak goreng curah diklaim tidak terjamin kesehatannya.
Hal tersebut dijelaskan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita pada Senin (7/10/2019). Minyak goreng yang beredar di pasaran kata Enggar, harus dalam bentuk kemasan.
“Kita semua sepakat, para produsen sepakat, tidak lagi akan menyuplai minyak goreng curah,” ujarnya dinukil dari Antara.
Minyak goreng curah ini kata Enggar merupakan daur ulang dari minyak bekas, yang berbahaya bagi kesehatan. Kajian ini pun telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.
“Dari sisi kesehatan tidak terjamin dan dari segi halal apalagi, dan itu tidak bisa kita diamkan,” lanjutnya.
Meski begitu, Kemendag tidak akan melakukan upaya penarikan minyak goreng curah di pasaran. Hanya saja pihaknya memastikan para produsen bisa memenuhi permintaan minyak goreng kemasan hingga ke pelosok desa.
“Kita semua sepakat, para produsen sepakat tidak lagi akan menyuplai minyak goreng curah. Tidak ditarik, jadi per tanggal 1 Januari itu harus ada (minyak goreng kemasan) di seluruh pasar, warung, sampai di pelosok pedesaan,” tegas Enggar.
Terkait harga minyak goreng kemasan yang dinilai mahal bagi konsumen, Enggar menyebut jika fakta di lapangan tak demikian.
“Semula, ada kekhawatiran mengenai harga. Bahwa harga curah lebih murah dibandingkan dengan harga kemasan sederhana. Negosiasi kami berjalan terus dengan para pengusaha dan ternyata fakta di lapangan juga yang curah lebih mahal,” pungkasnya. (may/ono)