Lumajang (WartaBromo.com) – Tim Cobra Polres Lumajang melakukan penggerebekan di rumah direksi PT Amoeba Internasional di Kediri. Beberapa barang bukti ditemukan di tempat sampah, bahkan ada yang sudah terbakar.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra pimpin penggeledahan di rumah mewah Jalan Argo Wilis Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri pada Kamis (3/10/2019). Rumah sekaligus kantor ini milik salah seorang direksi yakni Gita Hartanto alias Tobing, atau bos ‘Ora Umum’.
Hasilnya, polisi menemukan beberapa laptop yang disembunyikan dalam tumpukan sampah daun kering. Sayangnya, berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan operasional QNet dan PT Amoeba Internasional sudah dibakar oleh karyawan.
Hal ini terungkap saat polisi memeriksa bagian belakang rumah. Terlihat ada bekas pembakaran dokumen, meski ada sebagian kecil yang belum terbakar sempurna.
“Penyidik juga menemukan adanya instruksi melalui whatsapp untuk melakukan penghilangan barang bukti. Hal ini akan kami usut, karena upaya penghilangan barang bukti termasuk tindak pidana,” ujar AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang.
Ada beberapa barang penting yang berhasil ditemukan, meski sudah berusaha disembunyikan. Seperti handphone admin, buku rekening, uang tunai Rp130 juta dan lain-lain. Barang bukti ini sempat akan dibuang karena sudah dimasukkan dalam tas dan disembunyikan di balik pohon.
Polisi akan terus menyelidiki kasus ini, termasuk melakukan penjemputan paksa terhadap 3 direksi PT Amoeba Internasional. Ini lantaran setelah berkali-kali dipanggil, ketiganya mangkir. Terakhir, mereka kompak beralasan sakit dan menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Malaysia.(may/ono)