Pasuruan (wartabromo) – 4 anak jalanan (anjal) berusia antara 10-13 tahun diamankan petugas Satpol PP Kota Pasuruan. Mereka dirazia dari beberapa perempatan dan lokasi lainnya, Senin (9/9/2013).
Ke-4 anjal ini berhasil diamankan setelah sempat kejar-kejaran dengan petugas. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Jalan Gajah Mada, Kota Pasuruan.
Setelah didata anjal yang masih sangat belia ini lalu digunduli. Tak jelas maksud tindakan pengundulan itu. Setelah digunduli, mereka lalu dibawa ke Dinas Sosial.
“Ini sebenarnya razia rutin. Kita akan terus merazia anjal, gelandangan dan pengemis,” kata Kasatpol PP Kota Pasuruan, Erwin Hamonangan.
Pihaknya juga mengaku memanggil orang tuanya mereka datang ke kantor dan meminta mereka tidak mempekerjakan anaknya di jalanan karena banyak sekali resiko yang akan dihadapi, salah satunya adalah kekerasan fisik, seksual dan kriminalitas.
“Namun orang tua mereka malah berkeluh-kesah kalau kondisi ekonomi yang menyebabkan anak-anaknya berbuat seperti itu. Tapi kita sebagai penegak perda harus menjalankan sesuai aturan,” punkasnya. (fyd/fyd)