Pasuruan (WartaBromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melajukan ragam kebutuhan awal, Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Pasuruan 2020 mendatang. Dana sebanyak Rp761.032.000 dari Perubahan Anggaran Keuangan APBD tahun 2019 telah dipersiapkan.
Kepastian ketersediaan anggaran tersebut setelah KPU bersama Pemerintah Kota Pasuruan tunaikan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Senin (30/9/2019).
Hanya saja hibah setelah adanya PAK yang diterima kali ini masih sebanyak Rp761.030.000. Jumlah anggaran itu terhitung masih pada kisaran 4% dari seluruh kebutuhan pemilihan.
Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari mengungkapkan, bila sedianya keseluruhan anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pilwali sekitar Rp18,7 miliar.
“Sudah ada pembahasan kebutuhan seluruhnya Rp18,7 M,” kata Royce via aplikasi WhatsApp.
Dalam pemenuhannya, Pemkot Pasuruan bakal kembali menambah bantuan dana, setelah masuk pada tahun anggaran 2020. Saat ini, anggaran setara 96% kebutuhan masih menunggu pengesahan.
“Hanya saja penganggaran tahun 2020 menunggu APBD tahun 2020 didok. Sisanya memakai skema addendum NPHD,” terangnya.
Sekadar catatan, dana Rp761 juta tersebut di antaranya digunakan sosialisasi calon perseorangan maupun syarat dukungan calon perseorangan.
Selanjutnya juga untuk verifikasi administrasi dan faktual calon perseorangan, bahkan Launching Pilwali, hingga administrasi perkantoran termasuk honor pengelola keuangan.
“Sosialisasi pendaftaran badan adhoc, (PPK/PPS),” imbuh Royce.
Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo menegaskan, KPU dapat lebih seksama mempersiapkan pesta demokrasi lima tahunan ini.
Prinsip-prinsip kejujuran dan keterbukaan menurutnya menjadi bagian utama sehingga Pilwali berlangsung secara umum, bebas, dan rahasia.
‘Berjalan dengan aman serta bersabahat. Penandatanganan NPHD ini, maka ditandai juga dengan dimulainya tahapan pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Kota Pasuruan pada tahun 2020,” ucap Teno. (ono/ono)