Bangil (WartaBromo.com) – Lilik Wijayanti Budi Utami, tersangka kasus korupsi Dispora Kabupaten Pasuruan dijebloskan ke sel tahanan di Rutan Bangil. Mantan Kabid Olahraga itu disebut-sebut masih syok.
Sehari pasca dilakukan penahanan, tersangka atas dugaan korupsi anggaran tahun 2017 senilai Rp918 juta, sepertinya masih belum bisa menerima peristiwa yang menimpanya.
Seperti yang terlihat di halaman tengah Rutan Bangil, Jumat (20/09/2019) pagi. Meski mencoba berbaur dan ikut senam pagi bersama dengan warga binaan lainnya, Lilik terlihat tidak enjoy (menikmati) setiap gerakan senam. Padahal Lilik sebelumnya dikenal orang yang energik dan suka olahraga, termasuk senam.
Kepala Rutan Kelas II B Bangil, Wahyu Indarto mengatakan, Lilik masih sangat syok dan terlihat sedih. Sebelum akhirnya mau bergabung bersama warga binaan dalam melaksanakan senam pagi, tersangka korupsi ini sempat menolak permintaan Rutan Bangil yang rutin menggelar olahraga setiap Jumat pagi.
“Awalnya nggak mau, karena masih belum bisa menerima apa yang terjadi dengannya. Setelah itu, saya beri pengertian agar tegar dalam menghadapi permaslahan hukum yang menjeratnya, dan akhirnya mau senam. Tapi ya gak semangat senamnya” kata Wahyu, Jumat (20/9/2019).
Dijelaskan, Lilik ditahan di Rutan Bangil, mulai Kamis (19/09/2019) sore kemarin, sekitar pukul 17.15 WIB. Begitu datang, petugas administrasi Rutan Bangil terlebih dulu memeriksa keabsahan seluruh berkas penangkapan dan penahanannya.
Setelah selesai, petugas melakukan sesi wawancara terhadap LW sekitar 20 menit. Selanjutnya, pihak Rutan ditempatkan di Blok Wanita Kamar 1 berukuran 2,5 X6 meter, bersama 13 warga binaan perempuan lainnya.
“Setelah datang, kita periksa berkas-berkasnya. Terus setelah itu kita lakukan wawancara secara langsung keadaannya. Setelah semuanya selesai, langsung kita tempatkan ke dalam kamar 1 blok wanita,” jelasnya.
Kepada WartaBromo, Wahyu menegaskan bahwa tidak ada perlakukan khusus kepada Lilik maupun tahanan yang tersandung kasus korupsi.
Lilik adalah satu-satunya tahanan perempuan yang tersandung kasus korupsi. Sedangkan warga binaan laki-laki tercatat ada 7 orang yang ditempatkan di sel laki-laki dengan blok yang berbeda-beda.
“LW merupakan satu-satunya warga binaan perempuan yang tersandung korupsi, Sedangkan yang lain karena kasus narkoba, penipuan, penggelapan, dan pencurian,” pungkas Wahyu. (mil/ono)