Probolinggo (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo belum juga mengisi jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berjanji pekan depan sudah ada pelaksana tugas (Plt) Sekwan.
Kepala BKD Kabupaten Probolinggo, Doddy Nurbaskoro menuturkan, Pemkab bukannya lambat dalam menyikapi pensiunnya Rr. Retno Ngastiti Djuwitani selaku Sekwan.
Pihaknya jauh-jauh hari sudah mengusulkan beberapa nama yang layak sebagai Plt. Namun, usulan itu masih terkendala persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional.
“Sebelum Bu Retno purna sudah kami proses. Kami sudah berkoordinasi dengan BKN regional 2 Surabaya. Karena pergantian itu harus izinlah. Paling tidak kita nunggu dalam satu dua hari ini. Mudah-mudahan pekan depan sudah ada,” kata Doddy kepada wartabromo.com, Sabtu (7/9/2019).
Sayang, alumni STPDN ini enggan menyebut nama yang diusulkan menjadi Plt. Ia bersilat lidah, pejabat tersebut faham dengan kondisi dan kinerja dewan. “Yang kita usulkan yang memenuhi kualifikasi ini ini. Yang menentukan beliau (Bupati Probolinggo, red) dan rekomnya BKN. Kalau sebut nama, kemudian gak jadi kan kasian. Apapun yang terjadi sebelumnya waktu, tidak akan saya sebut,” ungkapnya.
Pejabat itu bisa eselon II atau eselon III. Dengan begitu, 3 Kepala Bagian (Kabag) di Setwan berpeluang ditunjuk sebagai Plt. Tiga Kabag itu adalah Kabag Umum, Imarul U; Kabag Risalah dan Publikasi, Judi Suratmoko dan Kabag Perundangan; Bambang Julius W.
Ketiga Kabag ini merupakan pejabat eselon IIIa, setingkat di bawah eselon IIb.
“Kalau eselon II semua sibuk karena akhir tahun, maka eselon III bisa ditunjuk oleh beliau. Seperti di daerah lain yang Plt-nya dijabat eselon III. Contoh di Kota Probolinggo. Ya itu bocorannya,” elak Doddy.
Sebagaimana diwartakan, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo seperti kehilangan induk semang. Sebab sejak 1 September lalu, Sekretaris Dewan purna tugas. Hingga saat ini, belum ada pejabat pengganti, baik sebagai pejabat definitif maupun pelaksana tugas (Plt).
Pimpinan DPRD sementara, Slamet Riyadi pun mendesak Pemkab segera menunjuk pejabat Sekwan. Keberadaan Plt Sekwan mendesak, karena saat ini dewan dalam proses pembentukan pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan (AKD). Seperti Badan Musyawarah (Banmus), Badan Legislasi (Banleg) dan Badan Kehormatan (BK) serta komisi-komisi. (saw/saw)