Lumajang (WartaBromo.com) – Sudah sepekan, minimarket Alfamart di Lumajang tak memberikan kantong plastik kepada warga yang berbelanja. Alfamart mengaku sering mendapat keluhan bahkan amarah warga karena menerapkan kebijakan tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Moh. Fajar, salah satu pegawai Alfamart cabang Senduro. Program tak memberikan kantong plastic ini sudah mulai dijalankan sejak 1 September lalu.
“Pelanggan banyak yang gak terima, bahkan sempat marah-marah minta kantong plastik. Apalagi kan kios-kios biasa tetap ngasih kantong plastik ke pelanggannya,” ujarnya kepada wartabromo.com, Jumat (6/9/2019).
Meski begitu, pihaknya tetap tidak memberikan kantong plastik. Kebijakan ini juga sudah tertempel di semua Alfamart di Lumajang. Otomatis sebelum masuk ke minimarket, pelanggan sudah terlebih dahulu mengetahui tentang peraturan Bupati tersebut.
“Ya gimana pun tetap gak kita kasih. Kantong plastik juga sudah ditarik. Kita cuma jelaskan ke pelanggan mengenai aturan Pemerintah. Kalau mau kantong kita sediakan yang dari kain dan bisa dibawa kemana-mana untuk belanja,” lanjutnya.
Fajar berharap kebijakan ini tidak hanya dianggap angin lalu. Dalam artian, Pemkab Lumajang terus melakukan sosialisasi kebijakan kepada para pelanggan.
“Kayaknya memang sosialisasinya kurang ya. Jadi pelanggan banyak yang gak tahu. Mungkin bisa lebih sering sosialisasi, termasuk dari Cak Thoriq langsung,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Bupati Lumajang mengeluarkan Peraturan pembatasan Plastik Sekali Pakai (PSP). Dalam Perbup tertulis jika ada beberapa kawasan pengurangan penggunaan PSP. Diantaranya kantor pemerintahan, swasta, toko retail-modern, perhotelan, fasilitas umum hingga sosial. (may/ono)