Bangil (WartaBromo.com) – Selama sepekan, Satlantas Polres Pasuruan melakukan tindakan langsung (tilang) sebanyak 2.610. Dari keseluruhan pelanggaran mayoritas dilakukan pengendara motor.
Catatan tersebut merupakan hasil Operasi Patuh Semeru, yang digelar sejak 29 Agustus hingga 5 September 2019.
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Bayu Halim mengungkapkan, dalam operasi tertib lalulintas itu, diakui banyak ditemukan pelanggaran, dilakukan pengendara roda dua maupun roda empat.
Ia mengungkapkan selama sepekan operasi, ada 2.610 pelanggaran direkamnya dan kesemuanya telah dilakukan penindakan.
Dari jumlah itu, dari data Satlantas tersebut diketahui, terdapat 2.469 pelanggaran dilakukan oleh pengendara motor. Sisanya, yakni 141 pelanggaran tercatat pada kendaraan roda empat.
Pengendara motor ditilang, setelah melanggar ketentuan karena tak mengenakan helm, tak melengkapi surat kendaraan bermotor, seperti STNK dan SIM.
“Ini adalah upaya shock-therapy kepada masyarakat,” ujar AKP Bayu Halim.
Pada prosesnya, operasi juga melibatkan pihak terkait, mulai Dinas Perhubungan hingga Polisi Militer. (ono/ono)