Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Dua Kali Lipat, Sudah Siap?

1807

Jakarta (WartaBromo.com) – Menteri Keuangan mengusulkan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen. Usulan ini pun menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo yang rencananya akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Dalam usulannya ke Komisi XI DPR DI, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebutkan, BJKN Kelas mandiri I naik 100 persen. Iuran yang mulanya Rp80 ribu, naik menjadi Rp160 ribu. Sementara iuran kelas Mandiri II naik 86 %, dari Rp51 ribu menjadi Rp110ribu per bulan.

Sedangkan pada kelas Mandiri III juga mengalami kenaikan lebih ringan dari kelas lain, yakni sebesar 65 %. Dari yang awalnya Rp 25.500, menjadi Rp42 ribu.

“Itu sudah kami naikkan, segera akan keluar perpres-nya. Hitungan seperti yang disampaikan Ibu Menteri pada saat di DPR kemarin,” ujar Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo dinukil dari CNN.

Kenaikkan iuran BPJS ini bertujuan untuk meminimalisir defisit yang ada para perusahaan saat ini. Selain dengan memperbaiki manajemen BPJS Kesehatan.

“Insyaallah tidak ada lagi (defisit) dengan optimalisasi semuanya. Jadi, sudah dihitung, kalau sudah semuanya, tidak akan defisit lagi,” jelasnya.

Iuran baru BPJS Kesehatan ini dipastikan bakal dimulai tahun depan, yakni 1 Januari 2020. Namun rencananya ini tetap harus menunggu perpres yang dikeluarkan Jokowi. (may/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.