Pasuruan (WartaBromo.com) – Diduga selingkuhi bidan, DV, diarak warga Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) itu dipastikan bertugas di Mapolsek Nguling.
“Iya anggota Polsek Nguling,” ujar AKP Endy Purwanto, Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, Senin (26/8/2019).
Namun demikian, DV, polisi dengan pangkat Bripka (sebelumnya ditulis brigadir) tersebut tak dijelaskan apa jabatan yang dimilikinya.
Endy hanya menegaskan, bila kasus yang dialami polisi berperawakan tegap itu masih dalam proses penyelidikan. “Belum penyidikan,” imbuhnya.
Saat ini, Endy mengatakan, Bripka DV masih diperiksa oleh tim Propam Polres Pasuruan Kota.
Upaya Propam diperkirakan masih sebatas mencari keterangan berkenaan dengan aksi warga Desa Sanganom yang mengarak DV, menyusul penggerebekan saat bersama bidan desa, sekitar pukul 01.30 WIB tadi.
Baca: Kepergok Berduaan dengan Bidan, Polisi di Nguling Diarak Keliling Desa
Diwartakan, warga Desa Sanganom ramai-ramai mengarak DV keliling kampung, dengan menyisakan jaket dan membiarkan bagian bawah tubuh tak mengenakan celana.
Polisi berkumis tipis tersebut diduga melakukan perselingkuhan, didapati tengah berduaan dengan GL, bidan Desa Nguling dalam sebuah rumah bercat biru laut. (ono/ono)