Jakarta (WartaBromo.com) – Tampilan Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki wajah baru. Polri menyebutnya Smart SIM yang bisa difungsikan sebagai uang elektronik.
Gambar SIM anyar ini beredar di dunia maya. Sekilas seperti tidak ada perbedaan pada smart SIM ini. Pada bagian depan terdapat identitas diri, keterangan SIM, dan foto pemilik. Namun ternyata, ada chip tak kasat mata yang ditanamkan pada kartu ini.
“Bisa digunakan untuk e-money, bisa menjadi uang elektronik dan saldo yang kita siapkan maksimal Rp2 juta,” ujar Kakorlantas Polri, Irjen Refdi Andri, dilansir dari detik.
Belum ada kejelasan tentang kerjasama Smart SIM dengan Bank mana, namun layanan terbaru ini masih harus diuji cobakan. Rencananya uji coba Smart SIM bakal dilakukan sejak peluncuran perdana, pada 22 September 2019 mendatang.
“Untuk e-money ini yang namanya uji coba kita juga tidak mau memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat. Sehingga pada saatnya betul-betul bisa dimanfaatkan dengan saldo maksimal Rp2 juta. Bisa untuk melakukan transaksi apapun,” lanjutnya.
Selain berfungsi sebagai e-money, chip pada SIM bakal diisi dengan data forensik kepolisian.
“Semua data forensik kepolisian ada pada chip. Jadi SIM itu ada chipnya, dengan kapasitas tertentu, semua data forensik itu ada, sebagaimana data identitas kependudukan kita,” jelas Refdi.
“Bahkan di sana ada nomor teleponnya, ada nomor telepon orang terdekat yang bisa dihubungi apabila terjadi sesuatu,” pungkasnya. (may/ono)