Caleg Terpilih Pemilu 2019 di Kabupaten Pasuruan Ditetapkan, PKB Tak Terlawan

22058

Pasuruan (WartaBromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan tetapkan 50 calon legislatif (Caleg) terpilih Pemilu 2019, Senin (22/07/2019). Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipastikan jadi pemenang.

Kemenangan PKB itu diketahui dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (22/07/2019) di Hotel Royal Senyiur, Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Ada sembilan partai politik yang berhak mengisi 50 kursi DPRD Kabupaten Pasuruan, dan PKB dipastikan meraih kursi terbanyak. Memperoleh 274.224 suara, partai berlambang bola dunia ini mendudukkan 15 wakilnya ke kursi dewan.

Perolehan suara PKB disusul PDI Perjuangan. Dengan 130.059 suara, PDI Perjuangan berhak mendapatkan 8 kursi. Sementara, Partai Gerindra ditetapkan peroleh 7 kursi, setelah dipastikan meraup 129.509 suara.

Sedangkan, dengan 76.064, Partai Golkar mengirimkan 6 calonnya duduk di kursi DPRD Kabupaten Pasuruan. Jumlah 6 kursi juga diraih Nasdem, meski memperoleh raihan 70.393 suara.

KPU kemudian menetapkan PPP mendapatkan 4 kursi, setelah memperoleh 55.617 suara. Lanjut PKS, dengan 51.023 suara, sebanyak 2 kursi berhak didapatnya. Perolehan paling rendah masing-masing didapatkan Partai Demokrat sebanyak 49.635 suara (1 kursi) serta Partai Hanura yang raih 25.483 suara (1 kursi).

Sekadar informasi, Pemilu 2019 di Kabupaten Pasuruan, jumlah daerah pemilihan (Dapil), berubah menjadi 6, berbeda dengan Pemilu 2014 silam, yakni sebanyak 5 Dapil.

Selain itu penentuan perolehan kursi pun berbeda. Jika sebelumnya ditentukan dengan cara Kuota Hare, pada Pemilu 2019 ini dilakukan dengan mekanisme Saint League.

Dalam prosesnya, KPU juga membacakan 50 nama Caleg terpilih, untuk menduduki kursi DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2024. (ono/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.