Lumajang (wartabromo.com) – Tim Cobra Polres Lumajang kembali beraksi menumpas tindak kriminalitas. Kali ini Pasar Pathok Sapi diobrak-abrik untuk mengantisipasi jual beli sapi curian.
Dalam sidak terdata bahwa saat ini ada lebih dari 300 ekor sapi yang diperjual belikan di Pasar Pathok, Kota Lumajang itu. Setiap sapi yang laku, harus membayarkan biaya retribusi Rp 3.500 saja. Meski begitu, petugas kesulitan untuk membedakan mana sapi curian, mana sapi yang memang hasil ternak.
“Setelah saya menyidak pasar ini, saya benar benar tak bisa membedakan mana sapi hasil kriminal ataupun sapi yang benar benar hasil ternak. Perlu adanya suatu sistem agar mempersempit peredaran sapi hasil tindakan kriminal,” ujar Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban.
Masih kata Arsal, para penjual sapi ini mengaku sebelumnya ada kartu ternak sapi yang dipegang pemilik sapi. Namun saat ini sudah tidak adal lagi, sehingga sapi semakin sulit dibedakan.
“Saya tadi mendengar informasi tentang adanya surat ternak dari desa, yang ternyata sekarang sudah tidak difungsikan. Saya akan berkomunikasi dengan pihak terkait apakah membuat suatu rancangan baru ataukah menyempurnakan surat ternak dari desa yang dulu pernah ada,” lanjutnya.
Sidak pasar Hewan ini dilakukan setelah adanya laporan oleh warga yang kehilangan sapi. Salah satu Desa diketahui kehilangan 4 sapi dalam semalam. (may/ono)