Lumbang (wartabromo.com) – Warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan memanfaatkan seluruh pelayanan di Kendaraan Urun Rembuk Masyarakat (Kenduren Mas). Salah satunya, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan yang memberikan layanan pembetulan data pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kabib Ali, Koordinator lapangan BKD mengungkapkan, warga bisa memanfaatkan pelayanan yang diberikan BKD. Selain pelayanan pembetulan data, warga juga bisa melakukan pembayaran PBB. BKD juga memberikan pelayanan mutasi pajak.
“Ada tiga layanan utama, pembetulan data, pembayaran dan pelayanan mutasi,” ungkap Kabib di sela kegiatannya melayani masyarakat yang berkonsultasi perihal perpajakan, Rabu (10/7/2019).
Menurut Kabib, banyak warga yang kurang memahami alur pengurusan perpajakan. Oleh karena itu, BKD bersama OPD lainnya menjemput bola lewat program Kenduren Mas yang hadir di Lapangan Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.
“Biasanya banyak yang tanya terkait mutasi pajak, banyak juga yang tidak paham caranya membetulkan data SPPT PBB nya yang salah. Nah warga bisa konsultasi dengan kami,” imbuhnya.
Kabib pun berharap warga dapat memaksimalkan pelayanan yang diberikan BKD saat datangnya Kenduren Mas di tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Pasuruan.
Seperti yang dilakukan Sunaryo, warga Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang. Ia sengaja datang ke Kenduren Mas untuk mengurus mutasi pajaknya.
“Mau mecah nama wajib pajaknya,” ungkapnya.
Sunaryo mengaku puas dengan pelayanan yang disediakan dalam program Kenduren Mas. Selain mudah, ia tak perlu jauh-jauh pergi ke dinas terkait untuk mengurus keperluannya. (ptr/**)