Tertinggi di Tapal Kuda, Kepatuhan Pejabat Probolinggo Lapor Kekayaan Peringkat 6 se-Jatim

2971

Probolinggo (wartabromo.com) – Kepatuhan pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo dalam melaporkan harta kekayaannya terbilang cukup baik. Di tingkat Provinsi Jawa Timur, kepatuhan pejabat Pemkab Probolinggo ada di peringkat 6 dari 38 kota/kabupaten.

Dari data yang didapat wartabromo.com, peringkat pertama kepatuhan terhadap LKHPN ada di lingkungan Pemkot Surabaya. Kemudian berturut-turut Kabupaten Madiun, Kabupaten Kediri, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Tuban. Sementara Kabupaten Probolinggo ada di urutan ke 6.

Capaian itu, dipengaruhi oleh kepatutan 73 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaporkan harta kekayaannya.

“Tingkat kepatuhan pelaporan LKHPN pejabat di Kabupaten Probolinggo adalah rangking 6 terbaik di Jawa Timur. Atau tertinggi di tapal kuda,” ungkap Kabag Humas, Protokol dan Rumah Tangga (HPRT), Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi, Selasa (9/7/2019).

Di sisi lain, Heri menjelaskan, kedatangan Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari ke Grahadi Surabaya adalah untuk memenuhi undangan Divisi Pencegahan KPK. Undangan itu untuk klarifikasi LHKPN tahun 2018 yang dilaporkan oleh Bupati Probolinggo dan para pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Dengan tingkat kepatuhan yang baik, Kabupaten Probolinggo diharapkan bisa menjadi contoh daerah lain dalam kepatuhan pelaporan LHKPN.

“Hal ini adalah sesuatu yang wajar dan biasa bagi penyelenggara negara dan rutin dilakukan. Bupati probolinggo sebelumnya 6 tahun yang lalu juga pernah diklarifikasi pada awal masa jabatan, bedanya kalau dulu KPK datang ke Probolinggo pada periode pertama, sekarang dijadikan satu di kantor gubernur dengan beberapa kepala daerah yang lain,” terang mantan Camat Leces ini.

Baca: Bupati Probolinggo Penuhi Panggilan KPK

Diwartakan sebelumnya, hari ini Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari memenuhi undangan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN. Selain Bupati Tantri ada 3 pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo yang juga akan diklarifikasi oleh KPK. Ketiganya adalah Sekda Soeparwiyono, Kepala Dinas Pendidikan Dewi Korina dan Kepala Dinas Perkim Prijono (dalam undangan tertulis Kepala Dinas PUPR). Namun, mereka bertiga dijadwalkan dalam jam yang berbeda-beda. (saw/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.