Pasuruan (wartabromo.com) – Tiga pelaku curanmor berhasil dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan. Satu di antaranya, sopir taksi yang mengaku nekad curi motor untuk mencari uang tambahan.
Diungkap Kompol Supriyono, Waka Polres Pasuruan, para pelaku curanmor beraksi belum lama ini. Seperti yang dilakukan Erick Nahattan (40), ia melancarkan aksinya pada Selasa, (2/7/2019) lalu.
Erick Nahattan saat diinterogasi petugas mengaku, terpaksa mencuri motor demi mencari tambahan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Sopir taksi yang biasa mangkal di Surabaya ini pun dicokok polisi saat berada terminal Pandaan pada Kamis, (4/7/2019) sore.
Kompol Supriyono menjelaskan, ketiga pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat dicokok tim Satreskrim Polres Pasuruan di tiga lokasi berbeda, yakni Prigen, Rembang dan Pandaan. Ketiganya diduga masuk dalam satu komplotan.
“Masing-masing di TKP yang berbeda. Di Wilayah Prigen, Pandaan, Rembang,” ungkap Supriyono, Wakapolres Pasuruan dalam konferensi Pers yang digelar Senin, (8/7/2019).
Dijelaskannya, para pelaku curanmor ini memiliki tugas dan perannya masing-masing saat beraksi. Salah satu tersangka berperan sebagai eksekutor, sementara yang lainnya mengawasi keadaan sekitar. Sebelum menggasak motor korban, para pelaku mengintainya terlebih dahulu secara bersamaan. Barulah saat mendapati target, mereka berpencar.
Tiga motor dari masing-masing pelaku diamankan Satreskrim Polres Pasuruan sebagai barang bukti. Mereka pun harus mendekam di hotel prodeo selama 7 tahun penjara. (ptr/may)