Pasuruan (wartabromo.com) – Pengurusan akta kelahiran di Kabupaten Pasuruan kini bisa satu hari jadi. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DispendukCapil) Kabupaten Pasuruan luncurkan Papa Maslahat, yakni layanan akta lahir secara online.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, layanan Papa Maslahat sudah uji coba sejak bulan Juni kemaren. Pemkab Pasuruan bekerja sama dengan beberapa pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit dan bidan di Kabupaten Pasuruan,
“Kami ingin memangkas alur birokrasi dan meningkatkan cakupan pelayanan kependudukan. Kami buat layanan online papa maslahat yang bisa diunduh atau dilihat di laman kami,” kata Yudha, saat dihubungi via telepon, Minggu (07/07/2019).
Laman yang dimaksud Yudha yakni papa maslahat yang bukan hanya untuk Akta Kelahiran, namun 4 layanan kependudukan lain juga tersedia. Diantaranya KTP, KK, dan Akta Kematian.
“Contohnya ketika akan mengurus akta kelahiran di RS atau bidan, dokumen bisa dikirim via online, dan kalau lengkap maka sehari kami pastikan selesai dan terbit. Asalkan syaratnya lengkap. Seperti KTP kedua orang tua, foto copy akta nikah dan kartu keluarga (KK), surat kelahiran dan foto copy saksi dua orang,” tandasnya.
Selain itu, supaya program ini bisa maksimal, maka para orang tua harus mencantumkan nama bayi yang baru lahir.
“Untuk calon bapak atau ibu, sedianya sudah punya nama ketika sang istri sudah ada tanda-tanda untuk melahirkan. Kalau dengan RSUD Bangil, hari ini dikirim, besok bisa langsung jadi akta kelahiran 1X24 jam. Biasanya yang jadi kendala adalah nama anak yang belum siap. Untuk itu, nama sangat penting supaya akta kelahiran bisa langsung terbit,” lanjutnya.
Yudha menyampaikan, sampai saat ini sudah ada 200 warga yang telah melakukan pengajuan pada 4 jenis layanan di Papa Maslahat. Sementara itu, setidaknya sudah lebih dari 59 akta kelahiran sudah terbit dan diberikan kepada warga yang mengajukan. (mil/may)