Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Probolinggo menyerahkan secara simbolis bantuan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan Klaim Program Jaminan Kematian (JKM) pada Kamis (17/4/2025) di Aula Disnaker Kabupaten Probolinggo.
Hadir pagi itu, Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Juwono Prasetijo Utomo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Probolinggo Nurhadi Wijayanto. Serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo dan pimpinan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Terdapat 18.000 penerima bantuan iuran jaminan perlindungan ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 yang diserahkan secara simbolis kepada 15 orang penerima.
Diantaranya, lima buruh tani tembakau dari Desa Sumberlele Kecamatan Kraksaan, lima buruh tani cengkeh dari Desa Sukapura Kecamatan Sukapura dan lima buruh nelayan dari Desa Tamansari Kecamatan Dringu.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan klaim program jaminan kematian sebesar Rp 42.000.000 per orang melalui DBHCHT 2024. Klaim diserahkan secara simbolis oleh Wabup Fahmi kepada 5 orang penerima, yaitu petani tembakau dari Kecamatan Pakuniran dan Kecamatan Krejengan.
“Kesejahteraan merupakan hak dasar yang seharusnya dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya oleh para pekerja formal di sektor pemerintahan maupun swasta. Pekerja informal seperti buruh tani, buruh nelayan, buruh bangunan, dan pekerja sektor nonformal lainnya juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan,” terang Nurhadi Wijayanto pada sambutannya.
“Perlindungan ini menjadi sangat penting, terutama terkait dengan risiko keselamatan kerja dan berbagai risiko lain yang mungkin terjadi,” imbuhnya.
Melalui anggaran DBHCHT yang mengacu pada regulasi PMK 72/2024, Pemkab Probolinggo memberikan perlindungan bagi pekerja informal dengan mendaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan.
“Ke depan, kami akan meningkatkan jumlah penerima manfaat dengan tetap melihat kemampuan anggaran yang kita miliki. Kami berharap kepada para penerima, hal ini dapat menjadikan semangat untuk mencari nafkah bagi keluarganya,” ungkap Wabup Fahmi.
Dan bagi OPD teknis, lanjut Wabup Fahmi, dapat melakukan pengamatan dan kajian pengembangan lebih lanjut pada profesi informal lainnya.
“Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kami berikan apresiasi atas upaya dan kerjasamanya. Semoga kerjasama ini semakin meningkat nantinya,” tegasnya. (day/**)