Dua Rumah Dibobol Sekaligus! Maling Motor di Probolinggo Ini Ternyata Residivis Sadis

11

Probolinggo (WartaBromo.com) – Dua pria residivis spesialis pencurian sepeda motor kembali diringkus tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota. Mereka terbukti membobol dua rumah sekaligus di kawasan Jalan Anggrek, Kecamatan Mayangan, beberapa waktu lalu.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, mengungkapkan kedua pelaku berinisial HRM dan HMD diketahui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di setidaknya 21 lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

“Mereka menyasar sepeda motor, baik yang diparkir di luar maupun yang berada di dalam rumah. Modusnya sangat rapi. Mereka membawa puluhan anak kunci, termasuk kunci keyless milik korban,” ujar AKBP Rico dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu (30/4/2025).

Dari hasil pengembangan kasus, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial MKS yang diduga sebagai penadah barang curian. Ketiga pelaku diketahui berasal dari wilayah Pasuruan.

Dalam penggerebekan, petugas menyita beragam barang bukti. Di antaranya, satu unit airsoft gun laras pendek berwarna hitam, satu set kunci T, dan 29 kunci kendaraan berbagai merek.

Selain itu, polisi juga menemukan 134 kunci rumah berbagai jenis, sembilan kartu ATM dari berbagai bank, satu buku tabungan Bank Mandiri, serta satu unit sepeda motor Honda Beat keluaran 2017 berwarna merah magenta, yang diduga hasil curian.

“Pelaku bahkan membawa wig, masker hitam, hingga pakaian ganti saat beraksi. Jika aksinya diketahui, mereka tak segan mengancam korban dengan senjata,” tambah Rico.

Polisi menduga HRM dan HMD sudah lama melakukan aksinya secara berulang. Mereka disebut kerap beroperasi saat dini hari, sekitar pukul 00.00 hingga 05.00 WIB. Dalam satu malam, tak segan-segan mereka menyasar dua rumah sekaligus.

“Ini bukan pencurian biasa. Mereka punya peralatan lengkap, termasuk senjata dan alat pembobol. Targetnya jelas: motor dan barang-barang berharga lainnya,” tutup Kapolres.

Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat dengan pasal berlapis tentang pencurian dan penadahan barang hasil kejahatan. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.