Probolinggo (WartaBromo.com) – Fakta mengejutkan terungkap dari peredaran narkoba di Kabupaten Probolinggo. Sosok Amir alias Kobar, yang dijuluki “Pablo Escobar Probolinggo”, diketahui telah menjalankan bisnis haram sabu selama tujuh tahun dengan merekrut pemuda-pemuda pengangguran sebagai bagian dari jaringan pengedar.
Informasi ini disampaikan oleh Gus Ahmad Ubaidillah, Sekretaris Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS) Rijalul Ansor PC GP Ansor Kraksaan dalam audiensi bersama pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo pada Senin (28/4/2025).
“Jaringannya ini setiap bulan mengedarkan sekitar 12 ribu paket sabu. Mereka tidak hanya menjual pil koplo, tapi juga sabu-sabu dalam jumlah besar,” kata Gus Ubed, sapaan akrabnya.
Menurutnya, jaringan narkoba tersebut memanfaatkan kondisi sosial ekonomi para pemuda yang menganggur. Dengan sistem upah Rp300 ribu untuk setiap tiga paket yang berhasil diedarkan, mereka digiring menjadi kurir dan pengedar. Bahkan, mereka menyasar dunia pendidikan untuk memperluas jangkauan pasar.
“Para pemuda itu menyamar masuk ke lembaga pendidikan dan mulai menjajakan barang haram ke kalangan pelajar. Ada istilah di antara mereka, ‘majuh kanak nyareh bijinah jegung’, yang artinya sebenarnya adalah perintah mengedarkan sabu,” ujarnya.
Situasi ini memunculkan keprihatinan mendalam dari tokoh-tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Habib Mustofa Assegaf, Ahmad Budiono dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) dan Pradipto Atmasunu dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor.
Mereka menegaskan bahwa narkoba bukan hanya masalah kriminal, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah konkret dari aparat penegak hukum (APH) untuk membongkar tuntas jaringan yang sudah meresap hingga ke pelosok desa.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hanan, menyatakan komitmennya untuk mengawal gerakan moral ini.
“MUI siap meneruskan semua aspirasi kepada pihak berwenang, termasuk ke DPRD Kabupaten Probolinggo. Kami mendesak aparat untuk bertindak tegas agar ada efek jera,” tegas Kiai Wasik.
Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Probolinggo terus bergerak. Setelah sebelumnya menangkap Amir alias Kobar, polisi kembali meringkus Umar Hasan alias Haji Umar, warga Desa Sambirampak Lor, Kecamatan Kotaanyar. Ia diduga kuat bagian dari jaringan yang sama dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Fenomena ini menunjukkan betapa seriusnya persoalan narkotika di wilayah Probolinggo. Kolaborasi antara tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk menghentikan laju perusakan generasi melalui narkoba. (saw)