Polisi Ungkap Motif Penculikan Santri Ponpes Metal Diduga Terkait Narkoba Senilai Rp200 Juta

18

Pasuruan (WartaBromo.com) – Motif penculikan santri Ponpes Metal, Rejoso, Kabupaten Pasuruan, terungkap. Penculikan tersebut salah sasaran dan diduga terkait narkoba.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara mengungkapkan, sosok yang sebenarnya dicari adalah seseorang berinisial ARF. ARF merupakan teman dari seseorang berinisial R.

Dua orang inilah yang sebenarnya dicari oleh MNR, yang menurut polisi merupakan otak aksi penculikan. MNR meminta tolong kepada tersangka AE (34) untuk ke wilayah Pasuruan mencari A.

“Yang sebenarnya dicari adalah ARF dan temannya, R. Pelaku melakukan penculikan atas perintah MNR. ARF dan R ini diduga menerima paket narkoba jenis sabu sebesar 200 gram atau senilai Rp200 juta,” kata Davis dalam konferensi pers, Senin (28/05/2025).

Pelaku mengira bahwa korban, Sulaiman (18), adalah sosok yang dicari. Sulaiman sempat dibawa AE beserta komplotannya, namun saat dikonfirnasi kepada MNR, ternyata salah sasaran.

Setelah tahu salah sasaran, AE diminta untuk melepaskan Sulaiman. Sulaiman kemudian dibawa menggunakan mobil Toyota Vios warna merah. Namun saat itu polisi melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap AE dan komplotannya di Exit Tol Kebomas, Gresik.

“Tujuh orang kami tangkap. Lima orang ditetapkan tersangka,” imbuh Davis.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 76F juncto pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 dan pasal pasal 328 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP dan pasal 333 ayat (1) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.