Edar Sabu 2 Kg, ‘Pablo Escobar’ Ditangkap Polisi Probolinggo

138
Amir alias Pablo Escobar (Kobar) saat digelandang ke Mapolres Probolinggo bersama tersangka narkoba lainnya

Probolinggo (WartaBromo.com) – Terinspirasi Pablo Escobar, gembong narkoba kelas dunia asal Kolombia, seorang pria asal Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan menjadi pengedar sabu dalam jumlah besar.

Amir yang dikenal dengan julukan ‘Pablo Escobar alias Kobar’, kini ditahan di Mapolres Probolinggo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengungkap bahwa nama itu terinspirasi dari gembong narkoba kelas dunia asal Kolombia, Pablo Escobar.

“Pelaku A alias Kobar ini mengaku memang mengambil nama tersebut dari Escobar. Saat kami amankan, ditemukan barang bukti sabu seberat 1 ons,” ujar AKBP Wisnu dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Probolinggo, Jumat (25/4/2025),

Namun, peran Kobar dalam jaringan peredaran narkotika bukanlah pemain kecil. Ia disebut-sebut merupakan jaringan Madura dan mampu mengedarkan hingga 5 ons sabu setiap pekan.

Jika diakumulasi, dalam sebulan jumlahnya bisa mencapai 2 kilogram. Aktivitas ilegal ini bahkan telah berlangsung selama 10 bulan terakhir.

“Dalam satu bulan, yang bersangkutan bisa menjual hingga 2 kilogram sabu. Ini bukan kategori pengedar kecil,” tambah Kapolres.

Bisnis haram tersebut mendatangkan keuntungan fantastis bagi Kobar. Ia membanderol sabu seharga Rp 800 ribu hingga Rp 900 ribu per gram. Dengan harga beli Rp 650 juta per kilogram, ia mampu meraup omzet hingga mendekati Rp 1 miliar setiap bulan.

“Per kilogramnya Kobar membeli seharga Rp 650 juta. Dari penjualan, ia bisa mengantongi hasil sekitar Rp 800-900 juta. Nilainya sangat besar,” terang AKBP Wisnu.

Yang menarik, pembayaran sabu oleh para pembeli tak selalu dilakukan dengan uang tunai. Beberapa konsumen diketahui membayar dengan kendaraan bermotor.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita 10 unit sepeda motor dan satu mobil yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Pembayarannya tak hanya uang tunai. Ada juga yang bayar pakai motor. Total ada 10 motor dan satu mobil yang kami amankan,” ujar Kapolres.

Kini, Kobar harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya yang telah meresahkan masyarakat. Polisi masih terus mendalami jaringan di balik aktivitas Kobar untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.