Kraksaan (WartaBromo.com) — Aksi mabuk-mabukan di kawasan Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, Kabupaten Probolinggo diduga melibatkan salah satu oknum dari pihak kontraktor proyek pembangunan stadion. DPRD Kabupaten Probolinggo pun bereaksi keras.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Saiful Bahri, menanggapi serius beredarnya video tersebut. Ia menyebut bahwa jika terbukti pelaku merupakan bagian dari kontraktor proyek, maka sanksi tegas harus diberikan, termasuk kemungkinan pencoretan dari daftar penyedia jasa di lingkungan Pemkab Probolinggo.
“Kalau memang itu kontraktor, ya sanksi lah. Bisa di-blacklist,” tegas Saiful Bahri, saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (23/4/2025).
Menurutnya, keterlibatan pihak kontraktor dalam aktivitas yang tidak mencerminkan etika profesional sangat disayangkan. Alih-alih fokus pada penyelesaian infrastruktur, justru mereka diduga terlibat dalam perilaku yang mencoreng wibawa proyek pemerintah.
Tak hanya soal etika, Saiful juga menyoroti aspek pencemaran nama baik. Dalam video yang beredar, disebut-sebut ada penyebutan nama Bupati Probolinggo, Gus Haris, dan Wakil Bupati, Ra Fahmi, yang dikenal publik sebagai pemimpin dengan citra religius.
“Pemimpin kita ini dikenal religius. Kok malah dibawa-bawa dalam konteks seperti itu? Kalau tidak benar, itu bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik. Harus ada klarifikasi,” lanjutnya.
Sayangnya, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Probolinggo selaku instansi yang menangani proyek stadion.
Kepala DKPP, Robi Siswanto, enggan memberikan keterangan saat dimintai konfirmasi oleh awak media. “No comment, no comment,” ujarnya singkat.
Video yang telah tersebar luas di media sosial itu memicu keprihatinan masyarakat dan mendorong aparat penegak hukum serta pihak-pihak terkait untuk segera mengusut tuntas pelaku serta motif di balik aksi tersebut. Diharapkan, langkah tegas bisa memberikan efek jera dan menjaga integritas pelaksanaan proyek pemerintah di masa mendatang. (aly/saw)