Diduga Plagiat, DPRD Probolinggo Minta Naskah RPJMD Diperbaiki Total

285

Probolinggo (WartaBromo.com) – Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo 2025–2029 menuai sorotan tajam. Naskah akademik yang seharusnya menjadi landasan arah pembangunan lima tahun ke depan itu diduga mengandung unsur plagiarisme, karena menyebut nama daerah lain seperti Kabupaten Tuban dan Pasuruan.

Temuan ini mencuat dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kabupaten Probolinggo bersama tim penyusun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Selasa (22/4/2025) malam.

“Ketika kami buka halaman 3.1, tertulis visi pembangunan Kabupaten Tuban. Padahal ini dokumen untuk Kabupaten Probolinggo. Lalu ada juga sebutan Pasuruan. Ini sangat fatal,” ujar Muchlis, anggota Pansus dari Fraksi PKB, Rabu (23/4/2025).

Muchlis mengungkapkan kekecewaannya karena kesalahan tersebut dianggap sepele oleh tim penyusun. Bahkan, menurutnya, salah satu akademisi dari Universitas Trunojoyo yang mendampingi penyusunan dokumen menyebutnya hanya kesalahan sistematika penulisan.

“Bayangkan, kata ‘hanya’ itu diucapkan sampai tujuh kali. Saya sampai gebrak meja. Ini bukan dokumen biasa, ini menyangkut visi dan misi kepala daerah yang kami usung,” kata mantan Ketua PC GP Ansor Kabupaten Probolinggo itu.

Dicurigai Hasil Salinan dari Daerah Lain
Wakil Ketua Pansus, Khairul Anam, menambahkan, kesalahan-kesalahan yang muncul menunjukkan dugaan kuat bahwa sebagian isi naskah merupakan hasil salinan dari RPJMD daerah lain.

“Ya untung kita baca dulu di forum kecil, ini ya plagiat atau apa namanya. Padahal penyusunan ini betul-betul kan meminta bantuan orang-orang yang sudah kompeten di bidangnya dan semalam itu hadir,” ujarnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pansus tidak berniat mempersulit proses penyusunan RPJMD. Justru, mereka ingin mendorong agar dokumen tersebut memiliki kualitas yang layak sebagai pedoman pembangunan jangka menengah.

“RPJMD itu semacam kitab suci bagi pemerintah daerah. Harus disusun serius, dengan kajian mendalam. Kami ingin diskusi, bukan saling menyalahkan. Ini demi perbaikan bersama,” ujarnya.

Diterima Mendadak, Dikoreksi Total
Ketua Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Probolinggo, Umil Sulistyoningsih, mengaku naskah akademik dalam bentuk cetak baru diterima dari Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo sekitar tiga jam sebelum rapat dimulai. Sementara versi digital dalam format PDF dikirim malam sebelumnya.

“Baru dibaca sampai poin 3 dan 4 saja sudah banyak koreksi. Kami sepakat untuk meminta perbaikan total, bukan penolakan. Kita hanya tidak ingin RPJMD ini dikirimke provinsi dalam kondisi memalukan,” ungkap politisi PPP tersebut.

Rancangan awal RPJMD sendiri dijadwalkan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi setelah disahkan dalam sidang paripurna. Pansus menegaskan akan terus mengawal proses perbaikannya agar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik Kabupaten Probolinggo. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.