Remaja Perempuan di Probolinggo Diduga Dicabuli Pamannya

51

Probolinggo (WartaBromo.com) — Remaja perempuan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, diduga menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri. Kasus tersebut kini dalam penanganan Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo setelah dilaporkan keluarga korban, Kamis (17/4/2025).

Peristiwa itu pertama kali terungkap saat korban berinisial Si memberanikan diri bercerita kepada keluarganya, Rabu malam (16/4/2025). Gadis berusia 13 tahun iti, mengaku menjadi korban tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh RH (18), yang masih merupakan paman kandungnya.

Dugaan pencabulan itu disebut terjadi pada awal Januari 2025. Saat kejadian, korban sedang tertidur sendirian di rumah. Pelaku diduga masuk ke kamar, lalu mencekik dan memegangi tubuh korban secara paksa. Meskipun korban sempat melawan, perbedaan kekuatan fisik membuat pelaku berhasil melancarkan aksinya.

Tidak berhenti di satu kesempatan, pelaku sempat mencoba mengulangi perbuatannya. Namun, upaya kedua itu gagal setelah korban berhasil melarikan diri.

Pasca kejadian, korban mengalami perubahan perilaku yang mencolok. Ia menjadi pendiam, sering tampak cemas, dan beberapa kali menunjukkan keinginan meninggalkan rumah. Perubahan sikap itu membuat keluarga curiga dan mulai menggali keterangan dari korban.

Awalnya korban enggan bercerita karena diduga mendapat ancaman dari pelaku. Namun dengan dorongan dan keyakinan dari keluarga, korban akhirnya mengungkapkan kejadian yang dialaminya.

Keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo.

Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanti membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian telah menerima aduan dari keluarga korban dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Benar, kami sudah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Merdhania saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).

Pihak kepolisian belum mengungkap lebih jauh mengenai proses hukum terhadap terduga pelaku, termasuk hasil visum atau kemungkinan penetapan tersangka, dengan alasan proses penyelidikan yang masih berjalan.

Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di lingkungan keluarga sendiri. Lembaga perlindungan anak dan masyarakat sipil terus mengingatkan pentingnya pengawasan serta ruang aman bagi anak, terutama di lingkungan terdekatnya. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.