Sumberasih (WartaBromo.com) – JS, pemuda asal Sumberasih yang merudapaksa anak tetangganya, hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Alih-alih mengakui perbuatannya, pemuda berusia 25 tahun ini mengelak sudah aksi tak senonoh pada anak tetangganya yang berusia 6 tahun itu.
“Tidak sampai melakukan saya pak hanya pelorotkan celana saja,” elak pemuda bernafsu bejat itu kepada polisi, Rabu (16/4/2025).
Aksi bejat itu dilancarkan pada 19 Desember 2024, sekira pukul 19.00 WIB di rumah korban. Begitu mendapat laporan dari ibu korban, polisi langsung amankan pelaku.
“Ada dua alat bukti yang menjadi dasar kami menetapkannya sebagai tersangka, masih kami selidiki lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin.
Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif. Tidak menutup kemungkinan, ada korban lain dari aksi bejat pelaku.
Untuk itu polisi mengimbau, apabila ada warga yang merasa mengalami kekerasan maupun pelecehan seksual, agar melapor pada polisi.
Diwartakan sebelumnya, seorang pemuda asal Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, terpaksa harus dijemput polisi.
Usai aksi bejatnya merudapaksa Bunga, anak berusia 6 tahun terbongkar. Kasus biadab itu, dilakukan tersangka JS (25) secara berulang sejak akhir Desember 2024 lalu.
Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah bilang, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari ibu korban, beberapa waktu lalu.
“Kami melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelapor dan korban dengan didampingi orang tua, memintakan Visum et Repertum ke Rumah Sakit, memeriksa saksi – saksi lainnya, menyita barang bukti serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait pendampingan psikologis korban,” katanya. (lai/saw)